JAKARTA, sorotindonesia.com – Kasus pembunuhan seorang notaris wanita asal Kota Bogor, Sidah Alatas (60), yang jasadnya ditemukan terikat di Sungai Citarum, akhirnya terungkap. Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menangkap enam orang pelaku, di mana salah satunya ternyata merupakan sopir pribadi korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Minggu (6/7/2025), menjelaskan bahwa dari enam orang yang diamankan, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan. “Salah satu pelaku adalah sopir korban. Ini masih terus dalam pendalaman,” kata Ade Ary.
Sementara itu, tiga orang lainnya masih dalam pemeriksaan intensif terkait dugaan keterlibatan mereka dalam pertolongan jahat atau sebagai penadah barang hasil kejahatan.
Kasus ini bermula ketika korban Sidah Alatas dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polsek Tanahsareal pada Senin, 1 Juli 2025. Dua hari kemudian, pada Rabu (3/7), jasad korban ditemukan oleh warga dalam kondisi mengenaskan dan terikat di aliran Sungai Citarum.
Menurut Ade Ary, motif awal di balik pembunuhan keji ini diduga adalah perampokan. “Fakta awal yang ditemukan sampai dengan saat ini oleh tim penyidik, maka ada dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yaitu para pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan dan mengambil mobil milik korban,” jelasnya.
Setelah dilakukan autopsi, jenazah korban kini telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap peran masing-masing pelaku secara detail.

