Banjar, – ( SI ) – Guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas ), Kapolres Banjar AKBP Twedi AB. SIK., mengadakan Kopi Manis bersama pengurus dan anggota Ormas Geram yang dilaksanakan di Sekretariat Ormas Geram Kelurahan Pataruman Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Selasa ( 07/11/2017 ).
Dalam sambutannya Tahyan salah seorang pengurus DPP Geram mengatakan, sejak Ormas (Organisasi kemasyarakatan) Geram berdiri empat tahun lalu, antara kami dan pihak kepolisian selalu menjalin hubungan komunikasi dengan baik, hal ini kami lakukan adalah rasa ranggung jawab kami sebagai masyarakat dalam membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan di masyarakat, ucap Tahyan.
Kapolres Banjar pada kesempatan itu mengungkapkan, pertemuan ini sangat penting untuk menjalin silaturahmi yang sudah lama terjalin antara Polres dengan Ormas dan LSM yang ada di Kota Banjar, ungkapnya.
“Kami yakin selama empat tahun ini Ormas Geram selalu mendukung kinerja Kepolisian dan menjaga kondusifitas keamanan di Kota Banjar, apalagi menjelang pilkada, kami perlu bantuan dari semua elemen masyarakat baik Ormas maupun LSM,” terang Kapolres.
Lanjut Kapolres, tujuan kita sama untuk menjaga kondusif di Kota Banjar, berkaitan dengan babinkamtibas, kami perlu dukungan dan bantuan masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jelasnya.
Kapolres berharap, untuk kedepannya perlu adanya komunikasi Ormas dan LSM tingkat Kecamatan dengan Polsek, supaya bisa terjalin kerjasama dengan baik, dalam menjaga keamanan dan ketertiban, harap Kapolres.
Kapolres menambahkan, berkaitan dengan Operasi Zebra yang sedang dilaksanakan, Kapolres menghimbau agar masyarakat untuk selalu mentaati peraturan rambu – rambu lalu lintas dan kelengkapan dokumen kendaraan, tambahnya.
Ada beberapa sasaran yang menjadi prioritas dalam operasi zebra saat ini, diantaranya, melanggar rambu melawan arah, plat nomor yang tidak sesuai dengan anjuran dan ketentuannya, berbonceng tiga orang atau lebih, yang tidak memakai helm, kendaraan yang memakai rotator, pelanggaran yang lain pun akan ditindak apabila terlihat secara kasat mata, terang Kapolsek.
Mengenai permasalahan masyarakat dengan perusahaan pembiayaan yang kerap terjadi, Kapolres Banjar menjelaskan, Kejadian antara fidusia dan penggelapan itu berbeda, kalau kendaraan yang sebelahan itu bisa termasuk penggelapan, kalau fidusia UU-nya jelas tapi itu pun kalau ada laporan dari masyarakat pihak Kepolisian akan membantu, kami sarankan kalau ada penarikan kendaraan di jalan secara paksa oleh DC (Debt Collector), masyarakat untuk segera melaporkannya ke pihak Kepolisian, imbuh Kapolres. ( Herman )