BANDUNG,- Untuk mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polres Subang Polda Jabar memberikan bantuan sosial berupa sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Hukum Polres Subang Polda Jabar, Senin (13/09/2021).
Bantuan sosial ini diserahkan oleh Wakapolres Subang Kompol Dony Eko Wicaksono yang diikuti oleh PJU Polres Subang, Kapolsek Jajaran Polres Subang dan Personel Polres Subang Polda Jabar.

“Untuk mengantisipasi kerumunan, bantuan secara door to door disalurkan oleh polsek jajaran di wilayah hukum Polres Subang Polda Jabar,” kata Kabid Humas.
Wakapolres Subang Polda Jabar Kompol Dony Eko Wicaksono menyampaikan, dalam situasi pandemi Covid-19 terutama dengan adanya varian baru yang sudah menyebar dan sangat berbahaya ini menjadikan semua pihak untuk lebih waspada.
“Masyarakat tentunya harus berhati-hati dan selalu menjaga kesehatannya. Dan yang harus menjadi kewajiban bagi masyarakat adalah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat supaya terhindar dari virus Covid-19,” pesannya.
Dalam situasi PPKM level 2 ini, lanjut Wakapolres, masyarakat untuk tetap di rumah saja dan menghindari adanya kerumunan yang mengakibatkan klaster penularan virus Covid-19.
“Bantuan sembako ini nantinya untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama keluarga. Masyarakat harus mengikuti vaksinasi agar dapat menekan penularan dan melindungi kesehatannya,” tegasnya.*****






