BANDUNG – Dr. Himawan Nuryahya, S.Si.,M.M., terpilih kembali menjadi Ketua Umum IKA Tambang Unisba (Ikatan Alumni Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Universitas Islam Bandung) untuk periode tahun 2023-2026 pada kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) ke V yang dilaksanakan di Hotel Savoy Homann, Jl. Asia Afrika, Kota Bandung, Sabtu (26/8/2023).
Pantauan awak media, dari alumni yang hadir dari pagi hingga malam hari secara hybrid (luring dan daring) pada agenda puncak pemilihan ketua umum, meski telah disiapkan mekanisme voting sesuai aturan organisasi oleh presidium sidang yang diketuai Nandang Sudrajat (Angkatan 1984), Rona Fortuna HS (Angkatan 1983), Edi Purnama (Angkatan 1980), Suherman (Angkatan 1984), dan Sri Widayati (Angkatan 1989), namun melalui musyawarah yang cukup ketat secara mufakat atau aklamasi memilih kembali Himawan Nuryahya (Angkatan 1991) untuk menahkodai IKA Tambang Unisba, berikut Wakil Ketua Umum Iman Darus Hikhman (Angkatan 1999) dan Sekertaris Dadan M. Hamdani (Angkatan 1991).
Sebelum dilaksanakan agenda utama pemilihan ketua umum, pada sidang pembahasan AD/ART organisasi, telah disepakati sejumlah perubahan penting, diantaranya adalah waktu jabatan pengurus yang awalnya empat tahun dalam satu periode, menjadi tiga tahun.
Himawan Nuryahya atau akrab disapa dengan panggilan Abah Aji sendiri, sebelumnya merupakan Ketua Umum IKA Tambang Unisba untuk periode tahun 2018-2022.
“Alhamdulillah, kegiatan Mubes V IKA Tambang Unisba ini telah selesai dengan lancar. Terimakasih atas amanah bagi kami untuk menjaga IKA Tambang untuk periode tahun 2023-2026,” kata Abah Iwan pada sesi dialog bersama Kaprodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Unisba Dr Ir. Yunus Ashari, M.T.
Ia menyampaikan bahwa IKA ini adalah hal yang penting dalam menjaga tali silaturahmi dan komunikasi, kaderisasi kepengurusan, serta keberlanjutan sinergitas antar lulusan dengan kampus ataupun sebaliknya. Selanjutnya membantu untuk peningkatan akreditasi dimana alumni dapat berperan memberikan berbagai masukan kritis konstruktif sekaligus membangun dan membuka jalur kerjasama dalam dunia kerja.
“Dengan terpilihnya kembali saya di di Ketua Umum IKA Tambang Unisba ini, kaderisasi untuk kepengurusan selanjutnya harus terus dibangun dan sama-sama kita bahu membahu membesarkan Prodi Teknik Pertambangan di dalam serta di eksternal kampus,” pesan salasatu alumni dari angkatan nawa tunggal tersebut.
Abah Aji berharap soliditas antar alumni khususnya, dapat terus ditingkatkan.
“Saya harap soliditas kebersamaan alumni terus ditingkatkan, oleh karena itu mohon kerjasamanya, agar IKA Tambang Unisba ini dapat memberikan kontribusi manfaat bagi semuanya,” harap Abah Aji yang juga menjabat Bendahara Umum BPP Perhapi.
Kesempatan sebelumnya, Rektor Unisba Prof. Dr. H. Edi Setiadi, SH., MH., yang tidak dapat hadir di kegiatan untuk membuka Mubes V IKA Tambang Unisba dikarenakan bertepatan dengan adanya acara wisuda, diwakili oleh Wakil Dekan Fakultas Teknik Ir. Yuliadi, S.T., M.T., IPM., mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh IKA Tambang Unisba ini.
“Prodi Teknik Pertambangan ini luar biasa, karena jumlah angka mahasiswanya stabil dibandingkan dengan prodi yang lain. Oleh karena itu kami mohon bantuannya ke depan untuk terus bersinergi antara IKA dan Fakultas Teknik karena kita juga bergantung pada aktifitas IKA. Kalau tidak ada alumni, selesai,” kata Yuliadi pada sambutannya.
Diungkapkan oleh Yuliadi lebih lanjut bahwa IKA Tambang alumninya terbilang kuat.
“IKA Tambang itu paling kuat alumninya. Maka dari itu kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pengurus IKA Tambang yang telah memberikan kontribusi bagi kami semua. Harapan kami untuk proses peningkatan akreditasi, kami mohon bantuan pada semua IKA Tambang untuk bisa memberikan kontribusi berupa pemikiran-pemikiran yang konstruktif agar kita bisa terus berkembang,” pungkas Ir. Yuliadi, S.T., M.T., IPM.
Rekomendasi Internal dan Eksternal Mubes V IKA Tambang Unisba
Sejumlah rekomendasi penting juga menjadi salasatu agenda pembahasan utama dan ditetapkan pada kegiatan Mubes V IKA Tambang Unisba.
Rekomendasi ini dihasilkan dari buah proses pemikiran para peserta Mubes yang tertuang menjadi beberapa bagian untuk mempertegas keberadaan IKA Tambang Unisba baik untuk internal kampus maupun eksternal kampus. mulai dari mukadimah, tantangan lulusan Program Studi Pertambangan & Pengelolaan SDA Mineral dan Batubara, hingga kesimpulan rekomendasi.
Adapun kesimpulan yang dapat dihimpun pewarta, antara lain;
Internal :
- Kualitas lulusan Teknik pertambangan tidak akan terlepas dan pengembangan dan peningkatan jenjang akademik secara keseluruhan, sebagai bagian integral dari mencetak daya saing lulusan dalam merebut kesempatan karier di tengah – tengah masyarakat, baik dalam konteks profesi keahlian tambang maupun dalam kehidupan sosial ekonomi secara umum. Guna mencapai tujuan dimaksud, kami mendorong Prodi dan Universitas untuk benar – benar memperhatikan aspek peningkatan jenjang akademik baik tenaga pengajar, maupun hal – hal lain yang berkaitan dengan itu, yang harus dipandang sebagai investasi bukan beban anggaran. Sebab kualitas jenjang akademik yang memadai bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas lulusan, tetapi juga akan turut serta mengangkat tingkat kepercayaan masyarakat menitipkan putra putrinya kepada Unisba;
- Hal lain yang tak kalah penting dari peningkatan daya saing lulusan adalah terpenuhinya sarana dan prasarana laboratorium yang memadai. Keberadaan perangkat laboratorium yang mumpuni akan melatih dan mendorong para mahasiswa berfikir dan bertindak sistematis berdasarkan pada kaidah – kaidah keilmuan sebagaimana mestinya. Sarana laboratorium yang perlu dipenuhi sesuai tantang yang berkembang saat ini, selain sarana yang berbentuk perangkat keras juga sarana perangkat lunak guna meningkatkan kemampuan mahasiswa mengaplikasikan hasil penelitian dari sarana perangkat keras diolah dan dianalisis melalui perangkat lunak, antara lain misalnya berupa software aplikasi pemodelan cadangan, secara lengkap dan memadai;
- Dalam konteks mendorong peran alumni lebih besar terhadap pengembangan akademik di dalam kampus, harus adanya sinergitas strategis antara alumni yang telah berkiprah di lapangan dengan dengan prodi dan universitas. Melalui jalinan komunikasi yang intensif, sebagai bagian upaya membuka peluang kerjasama dengan institusi dan industri terkait bagi tempat praktek, penelitian dan kepustakaan dinamis staf pengajar dan mahasis prodi Teknik Pertambangan Unisba.
- Prodi Teknik Pertambangan yang berada di bawah naungan Unisba, dimana kebutuhan opersionalnya mutlak dari kontribusi sumbangan mahasiswa, maka mulai harus berpikir sistem dan cara rekruitmen mahasiswa baru secara terencana dan inovatif, dengan tidak mengesamping kualitas calon mahasiswa. Untuk itu, diperlukan sebuah institusi baru yang focus mengolah, mempersiapkan sistem promosi yang baik dan benar, dengan mengedepankan informasi actual sehingga dapat menggaet minat calaon mahasiswa dan orang tua untuk menitipkan putra – putrinya berkuliah di Unisba.
Eksternal :
Rekomendasi eksternal Mubes V Ika Tambang Unisba, lebih ditujukan pada bagaimana potensi sumberdaya mineral dan batubara yang melimpah dapat dimanfaat secara optimal bagi kepentingan bangsa dan negara. Sorotan persoalan itu, bukan hanya pada aspke pengelolaan semata, tetapi berkaitan pula dengan regulasi pengaturan pengelolaan sumberdaya mineral dan batubara yang berlaku saat ini, antara lain :
1. Program Hilirisasi Mineral
Mubes V Ika Tambang Unisba tahun 2023, melihat program hilirisasi yang telah dilaksanakan Pemerintah dalam melakukan pengelolaan bahan galian adalah program strategis yang perlu dilanjutkan dan ditingkatkan implementasinya, jangan hanya terbatas pada pengolahan bahan mentah menjadi bahan setengah jadi. Tetapi harus berlanjut pada pengolahan bahan setengah jadi menjadi barang jadi yang dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Program lanjutan pengolahan dari barang setengah jadi menjadi barang jadi, juga jangan hanya peluangnya diberikan pada perusahaan besar, tetapi juga harus didorong tumbuh dan berkembangnya UMKM di mana ada insdustri hilirisasi berjalan. Ini penting dilakukan, karena di satu sisi sebagai bagain upaya membangun kemandirian dan kedaulatan industri dalam negeri, dan di sisi lain merupakan program konkret dalam mewujud kesempatan menikmati hasil kekayaan alam nasional, yang tidak lain dari sisi ruh Pasal 33 adalah bentuk nyata peran negara dalam konteks pengendalian bukan hanya semata berfungsi administarif sebagaimana diuraikan di atas.
2. Regulasi Bidang Pertambangan.
Regulasi yang mengatur bahan galian saat ini, Kembali dilakukan adanya pembagian kewenangan dengan Pemerintah Provinsi khusus yang berkaitan dengan jenis bahan galian batuan. Namun pada tataran implemetasinya masih belum diserahkan secara utuh. Sehingga masih terjadi Tarik menarik kepentingan yang bermauara terhadap berjenjangnay pengurusan izin bahan galian batuan dan sejenisnya.
Menyadari kondisi demikian, Mubes V Ika Tambang Unisba mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM untuk tidak memberikan kewenangan setengah hati, harus dilaksanakan secara penuh. Sebab, kewenangan setengah hati justru akan terjadinya tumpeng tindak kebijakan yang bisa berdampak pada aspek pengawasan tidak maksimal sehingga terbukanya peluang berbagai praktek negative di lapangan.
3. Optimalisasi Inventarisasi Sumberdaya dan Cadangan
Kebijakan review sumberdaya dan cadangan yang diterapkan saat ini terhadap perusahaan tambang yang telah beroperasi, merupakan Langkah maju. Sebagai upaya inovatif memperoleh jumlah potensi sumberdaya dan cadangan bahan galian,baik secara kuantitas maupun kualitas. Penerapan kebijakan itu dapat dipahami, di tengah – tengah keterbatasan negara menyajikan data potensi tersbeut, sebagai titik awal data base bagi peminat investasi bidang pertambang, yang harus dilakukan melalui proses lelang.
Dalam proses lelang, seharusnya, negara secara rinci mempunyai data base potensi sumberdaya mineral dan batubara secara lengkap. Namun karena keterbatasan tadi, proses itu dibuat seolah – olah terbalik. Apabila melihat konteks HMN praktek itu sah sah saja dilakukan. Tetapi yang harus dibenahi adalah jembatan review cadangan yang harus melalui Competent Person (CPI) dalam praktek cenderung menjurus kepada praktek mafia baru dalam rangkaian industry pertambangan.
Kami sepakat dan mendorong kebijakan review cadangan melalui CPI yang berkolerasi dengan penyusunan dokumen RKAB. Tetapi ada hal – hal yang harus dibenahi. Karena dalam tataran implementasinya saat ini cenderung menjadi ajang bancakan yang memberatkan pelaku usaha pertambangan khususnya pemilik konsesi perusahaan lokal, yang kebanyakan merupakan pengusaha kelas menengah ke bawah.
4. Energi baru dan terbarukan
***