Hakim Dilantik Jadi Kades Penda Siron

oleh -
oleh
Hakim
Bupati Murung Raya Dr Perdie M Yoseph MA saat melantik Hakim sebagai Kepala Desa Penda Siron di Aula Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Kamis (21/9/2023) sore. Foto: adr

sorotindonesia.com, Murung Raya – Hakim Kades terpilih Penda Siron resmi dilantik dan diambil sumpah / janji jabatan Kepala Desa Penda Siron Kecamatan Laung Tuhup Masa Jabatan Tahun 2023 – 2029 di Kabupaten Murung Raya

Kades Penda Siron dilantik langsung oleh bupati Murung Raya Perdie M Yoseph, Kamis 21 September 2023 di aula Gedung B kantor Bupati.

Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph mengucapkan selamat kepada Kepala Desa Penda Siron yang telah terpilih periode 2023-2029. “Selamat bekerja dan menjalankan tugas dan tanggung jawab, semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan baik, iklhas dan dengan penuh kesungguhan,” kata Perdie.

Baca Juga:  Bupati Mura Janjikan Uang Pembinaan Bagi Atlet Peraih Medali Emas di Ajang Porprov XII

Kepala DPMD Mura Lynda Kristiane Perdie mengatakan, pelantikan Kepala Desa merupakan ceremony yang kita hadapi dalam rangka menuntaskan tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak. Pelantikan adalah langkah awal Kepala Desa dalam menjalankan tugasnya. Setelah pelantkan, Kepala Desa harus siap untuk melayani masyarakat Desa Penda Siron, membawa perubahan demi kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat

Baca Juga:  Tiga Penyakit ini Serang Ratusan Masyarakat Lima Desa di Kecamatan Laung Tuhup

“Pemilihan Kepals Desa merupakan proses demokrasi yang diselenggarakan Negara, dimana Kepaia Desa dpiih secara langsung oleh masyarkat desa. Penyelenggaraan Pilkades di Kabupaten Murung Raya bepedoman pada Undang — Undang Nomor 4 tahun 2016 tentang Desa yang diturunkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahiun 2015 tentang Tata Cara Pemiihan dan Pemberhentian Kepala Desa,” tandas Lynda. (adr/red) 

Comments

comments