TASIKMALAYA, sorotindonesia.com — Tim Patroli Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Kampung Tangsi, Desa Margaluyu, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (04/09/2023) dinihari.
Dalam penggerebekan tersebut, Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota mengamankan ratusan botol miras berbagai merk yang disembunyikan di dalam kamar dan dapur kontrakan tersebut.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Samapta AKP Sunarto membenarkan bahwa jajarannya mengamankan ratusan botol miras di wilayah Kecamatan Manonjaya.
“Benar, Tim Patroli Maung Galunggung mengamankan ratusan botol minuman keras (miras),” ungkapnya.
Ia menjelaskan, jajarannya merespon laporan warga adanya rumah kontrakan yang dijadikan gudang miras di wilayah Kecamatan Manonjaya, selanjutnya bergerak dan dapat nengamankan barang bukti serta pemiliknya.
“Pemilik dan barang bukti miras kami amankan ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya,” jelasnya.
Kemudian Kasat Samapta menghimbau partisipasi warga untuk melaporkan melalui WhatsApp Bebeja Ka Polres di nomor 081119110110, apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungannya.
“Apresiasi untuk warga yang sudah berpartisipasi dalam upaya mewujufkan Harkamtibmas, silahkan hubungi Bebeja Ka Polres, pasti Kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)






