Geruduk Kantor KPID Jateng, Ratusan Alumni Lirboyo Tuntut Izin Trans7 Dicabut

oleh -
oleh
Para santri dan kiai alumni' Pesantren Lirboyo saat melakukan doa bersama dalam rangkaian aksi menuntut cabut izin penyiaran Trans7 di depan kantor KPID Jateng, Rabu (15/10/2025). foto: istimewa
Para santri dan kiai alumni' Pesantren Lirboyo saat melakukan doa bersama dalam rangkaian aksi menuntut cabut izin penyiaran Trans7 di depan kantor KPID Jateng, Rabu (15/10/2025). foto: istimewa

SEMARANG, sorotindonesia.com – Kiai dan santri yang tergabung dalam Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) Jawa Tengah menggeruduk kantor Komisi Penyimpanan Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah,Jl. Tri Lomba Juang No.6, Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Rabu (15/10/2025).

Nampak ratusan santri melakukan doa bersama di halaman kantor KPID Jateng, disusul dengan orasi, sementara aparat kepolisian menjaga aksi demonstrasi. Teriakan santri ada sebelum Indonesia merdeka digelorakan para orator. Mereka menyatakan tak cukup hanya dengan penyambutan izin siar Trans7.

Mereka menyatakan, konten Xpose Unsensored yang tayang pada Senin (13/10/2025) kemarin merupakan fitnah, tidak sesuai dengan fakta. Untuk itu, mereka menyuarakan agar pemerintah menyabut izin penyiaran Trans7 dan menuntut ke jalur hukum, “Cabut izin saja tak cukup. Yang memfitnah itu harus dilanjut tuntut ke jalur hukum,” teriak mereka.

Baca Juga:  Tinjau TPA Jatibarang, Yoyok Sukawi Jadi Tempat Curhat Sopir Truk Sampah

Sedangkan perwakilan tokoh Himasal Jateng diterima audiensi di dalam kantor KPID Jateng, “Kita sebagai santri Lirboyo tidak terima, kami menuntut mencabut izin penyiaran Trans7, lebih amannya dicabut,” kata salah satu perwakilan Himasal KH. Mustamsikin mendampingi Ketua PW Himasal Jateng KH Ahmad Machin Chudlori dalam audiensi

Mustamsikin yang juga Ketua PCNU Kabupaten Kendal menilai tindakan Xpose Unsensored yang menayangkan potret tentang Lirboyo yang tidak sesuai dengan fakta. Ia nyatakan tidak hanya alumni Ponpes Lirboyo, namun lebih para santri di Indonesia merasa sakit hati atas framing Trans7.

Baca Juga:  Blusukan di Pasar Johar, Yoyok Sukawi Ingin Kembalikan Eksistensi dan Kejayaan Pasar Ikon Semarang

Ketua KPID Jateng, Muhammad Aulia Assyahidin mengapresiasi langkah Himasal yang menyalurkan apresiasi dengan tepat, yakni ke KPID. Sehingga aduan konten yang bermasalah bisa ditindaklanjuti dengan rekomendasi ke KPI pusat.

Pada kesempatan itu, Aulia juga menyatakan, pihaknya senafas dengan para kiai alumni Ponpes Lirboyo dalam hal penayangan konten yang tidak mendidik. Ia juga menyatakan bahwa acara yang tayang di Trans7 tersebut melanggar sedikitnya 17 pasal.

Dirinya juga mengaku tidak pernah menyangka hal itu bisa ditayangkan oleh televisi nasional yang sudah mengantongi sertifikat Dewan Pers. (*)

Comments

comments