Gedung Kantor DPRKPP Senilai 1,2 Miliar Diresmikan

oleh -
oleh
DPRKPP
Bupati Murung Raya Dr Perdie M Yoseph MA didampingi Wakilnya Rejikinoor S Sos dan Kepala DPRKPP Stardian S Tingan usai meresmikan gedung kantor DPRKPP senilai 1,2 miliar, Rabu (20/9/2023). Foto: adr

sorotindonesia.com, Murung Raya – Bupati Murung Raya kembali berkesempatan meresmikan gedung kantor Dinas Perumahan Rakyat  dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan (DPRKPP) yang baru senilai 1,2 miliar, Rabu (20/9/2023).

Bangunan kantor yang tampak megah dengan desain yang modern tanpa melupakan ornamen kearifan lokal ini berdiri di kawasan perkantoran Pemda Murung Raya Jalan Letjend Soeprapto Kota Puruk Cahu.

Perdie dalam sambutannya mengatakan, bahwa gedung baru milik DPRKPP ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah bersama pihak DPRD. “Ini bentuk komitmen nyata kita untuk menyediakan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat,” kata Perdie yang didampingi Wakil dan unsur Forkopimda setempat.

Baca Juga:  Disdikbud Mura Terus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Pendidik Hingga Gandeng Pihak Swasta

Bersama gedung kantor yang representatif ini diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih efisien dan efektif. “Gedung baru ini juga sebagai simbol kemajuan dan perkembangan daerah, sehingga wajib bagi pelayan masyarakat untuk bekerja lebih giat mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah,” tuturnya lagi.

Sementara Kepala DPRKPP Stardian S Tingan menambahkan, bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati bersama DPRD yang telah mendukung terbangunnya gedung kantor senilai 1,2 miliar ini, dan kedepan dirinya mengaku masih memerlukan dukungan kembali untuk melakukan penataan halaman dan beberapa item pekerjaan yang lainnya.

Baca Juga:  Terapkan KMB di Pendidikan Non Formal PKBM

“Dukungan Pemda Mura sangat luar biasa bagi peningkatan pelayanan di DPRKPP dan kami dapat menyelesaikannya tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditentukan. Kita pun kedepan berharap kembali dukungan tersebut untuk melakukan penataan halaman kantor serta beberapa item pekerjaan lainnya yang masih belum di benahi,” tutup Stardian. (adr/red)

DPSP

Comments

comments