Semarang [ Sorot Indonesia ] – Forum Korps Sukarela (KSR) PMI Kota Semarang hari ini, (10/02/2018), mengadakan diskusi tentang UU Kepalangmerahan dengan tema UU Kepalangmerahan dan Implementasinya Terhadap Kebijakan Publik dan menghadirkan para narasumber Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Dr ir Donny Yoesgiantoro, MM MPA, Wakil Ketua PMI yang membidangi SDM, Dr dr Awal Prastiyo, m.kes THT KI, dan Guru Besar Ilmu Hukum Undip Prof Dr FX Adji Samekto.
Ketua Forum KSR PMI Semarang, Agus Adib mengatakan bahwa kegiatan ini memang bersifat insidental, “Kegiatan ini diluar dari rencana yang telah jadwalkan oleh pengurus Forkom,” Katanya, “Jadi, ini merupakan inisiatif dadakan yang muncul dari para pengurus setelah adanya pengesahan UU Kepalangmerahan” imbuhnya
Sementara itu, Kepala Markas PMI Semarang, Endang Puji Astuti menyatakan apresiasinya terhadap perkembangan para sukarelawan yang dinilai kritis menyikapi hal tersebut, “Kami bersyukur atas adanya kegiatan yang diinisiasi oleh para sukarelawan. Hal ini menunjukkan adanya langkah maju untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang harus disesuaikan dengan aturan yang ada. Dari PMI hanya bisa memfasilitasi dan memberikan arahan sebagaimana mestinya” Terang Endang saat diwawancarai.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Markas PMI Kota Semarang diikuti oleh para sukarelawan dari berbagai perguruan tinggi.
(AR Hidayat_SorotIndo)