Eka Santosa : Tidak Benar Kabar Ada Dualisme Kepemimpinan di Partai Berkarya Jawa Barat

oleh -

BANDUNG – Terbitnya pemberitaan dari salasatu surat kabar ternama di Kota Bandung pada tanggal 13 September lalu yang isinya dinilai tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya oleh pihak Partai Berkarya, membuat pengurus DPW Partai Berkarya Jawa Barat dan beberapa pimpinan DPD di tingkat kabupupaten dan kota mengambil sikap.

Sikap pertama yakni mengirimkan surat klarifikasi ke redaksi surat kabar bersangkutan, dan sikap kedua yaitu meluruskan persoalan dengan menggelar konferensi pers di sekertariat DPW Partai Berkarya Jawa Barat di Kompleks Surapati Core Blok K No. 7 Jl. PHH Mustopa, Kota Bandung, Kamis (14/9/2017).

“Kami sebagai pimpinan dan penanggungjawab Partai Berkarya melakukan sebuah upaya, karena kami merasa dirugikan secara opini oleh sebuah pemberitaan. Bukan hanya sisi materinya yang keliru, seperti ada masalah dualisme kepemimpinan di kepengurusan Partai Berkarya di Jawa Barat, dan mengaitkan informasi pada sebuah gugatan yang tidak utuh dan tidak lengkap lalu disimpulkan pada sebuah pemberitaan seakan-akan ada kekacauan di Partai Berkarya Jawa Barat. Itu samasekali tidak benar,” jelas ketua DPW Partai Berkarya Jawa Barat, Eka Santosa.

Eka menambahkan, “Oleh karena itu kami ingin meluruskan, prinsipnya Partai Berkarya Jawa Barat dalam keadaan utuh. Tidak ada perpecahan,” ujar Eka yang pada kesempatan itu didampingi oleh pimpinan DPD Garut, Subang, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan pengurus DPD lainnya.

Dijelaskan oleh Eka, “Kepengurusan pada saat ini sesuai dan mengacu kepada Surat Kementerian Hukum dan HAM RI No. 12 dan 13 mengenai AD/ART dan struktur DPP Partai Berkarya yang diterbitkan pada tanggal 10 Juli 2017. Dan hal itu berkonsekwensi membatalkan atau menyatakan surat-surat yang di keluarkan sebelumnya tidak berlaku lagi. Dan itu berkonsekwensi juga terhadap legalitas (payung hukum) untuk pembentukan DPW Partai Berkarya Jawa Barat dan DPW di seluruh Indonesia, DPD di seluruh Kota/Kabupaten di Jawa Barat serta di seluruh Indonesia, termasuk pengurus DPC di Jawa Barat dan di seluruh Indonesia,” jelasnya panjang lebar sambil menunjukan Surat yang dimaksudkannya dihadapan awak media yang hadir.

“Jadi, sementara ada yang tidak puas atas pemberhentian oleh partai dan menggugat surat itu, secara kelembagaan kami hormati,” tambah Eka.

“Prinsipnya kami menghormati masyarakat yang menggunakan hak hukumnya. Kamipun merasakan dirugikan oleh sebuah pemberitaan, hak kami juga untuk melakukan upaya hukum sesuai dengan mekanismenya. Tetapi secara resmi kepada media yang bersangkutan kami sudah sampaikan semuanya,” pungkas Eka. (*)

Comments

comments