Dukung Kelancaran Arus Mudik Dan Arus Balik Lebaran Di Kabupaten Garut, Andong Diberi Kompensasi 100 Ribu Perhari Selama Dua Pekan

oleh -

GARUT,-  Untuk mengantisipasi kemacetan dan melancarkan lalulintas arus mudik dan arus balik Lebaran 2018, Pemkab Garut anggarkan kompensasi bagi andong (delman) sebesar Rp 100 ribu perhari untuk tidak beroperasi selama dua pekan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto, M.Si., saat menghadiri dan memimpin kegiatan apel gabungan di alun-alun Limbangan, Kabupaten Garut, Selasa (28/5/2018), “Pemkab Garut sudah menyiapkan anggaran untuk kompensasi bagi sopir andong yang diliburkan selama dua pekan, terhitung sejak arus mudik dan arus balik,” kata Kapolda Jabar. Saat kegiatan mudik ini masing-masing andong akan mendapat kompensasi sebesar Rp 100 ribu perhari.

Kunjungan Kapolda Jabar dan rombongan ke Limbangan ini sekaligus dalam rangka pengecekan persiapan operasi pengamanan Ketupat Lodaya Tahun 2018. Acara tersebut ikut dihadiri oleh Waka Polda Jawa Barat, Pejabat Utama Polda, Kapolres Garut, Dandim 0611/ Garut, Kadishub Garut, Kadis Damkar, unsur Muspika Limbangan, beserta tamu undangan lainnya dengan jumlah sekitar 200 Orang.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Jabar juga mengucapkan rasa terima kasih kepada personel yang hadir dalam rangka Apel Gabungan Operasi Ketupat Lodaya 2018.

“Kita mempunyai hajat besar dalam mengahadapi Hari Raya Idul Fitri baik sebelum dan sesudah pelaksanaannya, karena itu kita melaksanakan bersama dalam apel gabungan operasi ketupat lodaya TA. 2018,” jelas Kapolda.

Ditambahkan oleh Kapolda, “Maka untuk mengantisipasi hal tersebut diperlukan kesiapsiagaan, baik secara personel maupun materil yang tersedia,” tegasnya.

Kapolda menyampaikan bahwa salah satu penyebab kemacetan yang harus diantisipasi adalah keberadaan pasar di Limbangan yang membuat arus tersendat dan menimbulkan antrian panjang.

“Personel akan ditebalkan di Limbangan, terutama di pasarnya,” ujar Kapolda lagi. [*]

Comments

comments