Dinilai Tidak Transparan, Begini Penjelasan Bawaslu Kota Semarang

oleh -
oleh
Salah satu peserta saat mengikuti sesi wawancara peserta rekrutmen Panwascam sekota Semarang yang lolos seleksi tes tertulis yang dilaksanakan pada tanggal 15 hingga 16 Oktober 2022 lalu. (istimewa)

Semarang | sorotindonesia.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menjawab kritik beberapa komponen masyarakat terkait tes model computer assisted test (CAT),

Komisioner Bawaslu Kota Semarang, Arif Rahman menerangkan bahwa sistem yang dijalankan telah sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 354/HK.01/K1/10/2022 tentang Perubahan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak 2024.

Arif Rahman menegaskan seleksi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dan dibuat Bawaslu RI.

“Bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota melaksanakan proses seleksi sesuai ketentuan dan aturan yang ada. Karena Bawaslu lembaga struktural maka aturan dan ketentuan dibuat oleh Bawaslu RI, termasuk pada saat tes tertulis peserta bisa mengetahui hasil nilai secara langsung setelah selesai mengerjakan” kata Arif menegaskan, Jum’at (21/10/2022).

Arief melanjutkan peserta tes wawancara ini merupakan hasil peringkat nilai tertinggi yang diambil 6 (enam) besar dari tes tertulis yang berlangsung pada pekan lalu. Selain itu, sambungnya, berbagai informasi juga tersampaikan bagian dari keterbukaan terkait tes melalui website atau sosial media Bawaslu Kota Semarang.

Baca Juga:  Jumlah Angkatan Kerja Naik 2,61 Juta Orang, PSI : Stabilitas dan Kualitas SDM Adalah Kunci

Lebih lanjut Arif menerangkan, masyarakat dapat menyampaikan tanggapan maupun masukan terkait proses rekrutmen calon anggota Panwascam dengan mengisi form https://bit.ly/tanggapanmasyarakat-2024 atau datang langsung ke Bawaslu Kota Semarang

Sementara itu, dalam laporan rekrutmen Panwascam sekota Semarang, sejumlah 96 Peserta Calon Panwaslu Kecamatan memasuki tahapan tes wawancara. Peserta tersebut merupakan peserta yang lolos seleksi tes tertulis yang dilaksanakan pada tanggal 15 hingga 16 Oktober 2022 lalu.

Sebanyak 96 peserta yang dinyatakan lolos tes tertulis mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes wawancara yang berlangsung selama empat hari pada 19 Oktober 2022 hingga 22 Oktober 2022. Nantinya pelaksanaan tes wawancara akan terbagi menjadi dua sesi, yakni sesi pertama dimulai pukul 09.00 WIB – pukul 12.00 WIB, sedangkan sesi kedua dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai.

Baca Juga:  Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan KPU, Kapolri : Jaga Persatuan Kesatuan di Pemilu 2024 Syarat Mutlak

Terdapat satu ruangan khusus yang digunakan untuk tes wawancara, para peserta yang telah mengisi daftar akan dipanggil satu per satu untuk diwawancarai oleh tiga Komisioner Bawaslu Kota Semarang.

Salah satu peserta mengungkapkan, pertanyaan yang diajukan oleh para Komisioner Bawaslu Kota Semarang berbobot, berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab Panwascam supaya memiliki integritas.

“Proses wawancaranya bagus, pertanyaannya berbobot, berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab di lapangan, karena Pemilu 2024 diserentakkan jadi agak berat, dibutuhkan karakter berintegritas dari panwascam yang sangat tinggi,” ujar Noor Rofik, salah satu peserta wawancara dari kecamatan Tugu. (rq)

Comments

comments