Dinas Sosial Kota Semarang Kunjungi Pemerintah Kabupaten Tegal untuk Mantapkan Pembubaran Lokalisasi

oleh -

SEMARANG – Dalam rangka memantapkan langkah Pemerintah Kota Semarang menuju proses pembubaran lokalisasi yang ada di Kota Semarang, Dinas Sosial Kota Semarang melakukan kunjungan ke Dinsosnakertrans Kabupaten Tegal, Senin (4/12/2017).

Meski sebenarnya lokalisasi yang ada bukan kompleks resmi, namun Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Tommy Yarmawan Said saat ditemui di Kantor Dinas Sosial Kota Semarang menyatakan bahwasanya kunjungan tersebut adalah dalam rangka mempelajari bagaimana persoalan perdagangan manusia tersebut bisa terselesaikan tanpa banyak pro dan kontra.

“Kita atas nama Pemerintah Kota Semarang melakukan kunjungan tersebut adalah sebagai sebuah sarana belajar,” Kata Tommy di kantornya, (5/12/2017).

“Kita paham dari segi hukum sebenarnya lokalisasi di Semarang tidak pernah ada perijinan resminya. Akan tetapi kita rasa perlu pendekatan yang lebih lunak dalam menyelesaikan hal tersebut. Dan kita perhatikan lokalisasi di Kabupaten Tegal bisa dibubarkan dengan cara yang humanis. Ini yang perlu kita pelajari sebagai sebuah ikhtiar bersama dalam mencari solusi terbaik untuk persoalan mental dan moralitas bangsa ini.” terangnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kabid Rehabilitasi Sosial, Tri Waluyo. Saat diwawancarai, Tri Waluyo menyikapi persoalan yang memprihatinkan tersebut membutuhkan kesabaran dan keseriusan pemerintah dalam menuntaskannya. “Persoalan prostitusi ini tidak hanya bisa dipandang dengan satu sudut pandang saja.” Kata Tri. “Ada motif ekonomi yang melandasi hal tersebut, ada keterpaksaan yang tidak diungkapkan dan juga persoalan moralitas bangsa Indonesia dengan adat yang penuh norma dan etika,” imbuhnya menjelaskan.

“Hal ini tidak dapat kita tegaskan hanya dengan ceramah dan ancaman hukuman yang berlaku saja. Kita harus bisa menunjukkan cara yang lebih santun dan bijaksana dalam menyelesaikan hal tersebut. Untuk itu, kami tidak akan bekerja sendiri, ada tim yang telah dipersiapkan untuk meramu bagaimana program pemerintah kota semarang dalam pembubaran lokalisasi yang ada secara konseptual maupun praksisnya di lapangan.” Ungkapnya menutup wawancara. [Rifqi]

Comments

comments