Diancam Pembunuhan Gegara Ungkap Dugaan Pemotongan Dana Bansos Covid-19, Ais Peroleh Dukungan Moral Dari Elemen Masyarakat

oleh -
Diancam Pembunuhan Gegara Ungkap Dugaan Pemotongan Dana Bansos Covid-19, Ais Peroleh Dukungan Moral Dari Elemen Masyarakat

BANDUNG,- Elemen masyarakat dari LSM Penjara dan LSM PMPR Indonesia, ambil sikap demi mengetahui ada dugaan ancaman pembunuhan yang ditujukan kepada seorang aktivis warga Desa Baranangsiang, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Asep Imam Supratman (27) yang akrab disapa dengan panggilan Ais,

Dikabarkan Ais mendapat ancaman pembunuhan tatkala berupaya mengungkap dugaan pemotongan dana bantuan sosial bagi warga penerima yang terdampak Covid-19 di daerahnya.

Kasus ini sendiri telah diadukan oleh Ais ke Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta, Kota Bandung, pada tanggal 09 Juni 2020 lalu.

“Saya Ketua Umum DPP LSM PMRI Indonesia pada malam ini bertemu dengan saudara kita, Ais, warga Desa Baranangsiang, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat,” jelas Rohimat atau yang biasa disapa dengan panggilan Joker, beberapa waktu lalu dihadapan awak media.

Rohimat menerangkan lebih lanjut, “Ais ini merasa mendapat tekanan berupa dugaan ancaman pembunuhan yang dilayangkan oleh oknum tokoh masyarakat setempat, karena Ais menyoroti dugaan KKN (kolusi, korupsi, nepotisme) terkait dengan bantuan dana sosial Covid-19,” terangnya.

Baca Juga:  Kabid Humas Polda Jabar : Polri Bersinergi Dengan TNI Blusukan Bagikan Bantuan Beras Untuk Warga di Dua Desa

Alhamdulillah, saudara kita ini sudah melaporkan kasus ini ke Polda Jabar,” ujar Rohimat.

“Oleh karena itu, kami berharap semoga jajaran penegak hukum dari kepolisian segera mengusut tuntas kasus dugaan pemotongan dana bantuan sosial Covid-19 dan ancaman pembunuhan yang disampaikan saudara Ais ini,” harap Joker.

DPSP

Dukungan moral juga diberikan oleh Rohimat kepada Ais, “Ais jangan merasa sendiri, ada kami, dan saya siap pertaruhkan apapun untuk Ais dan umumnya masyarakat luas,” tegas Rohimat Joker.

Tidak ketinggalan, pada kesempatan yang sama Ketua Umum LSM Penjara, Andi Halim, menyatakan prihatin atas kondisi yang dialami oleh Ais, “Saya sangat sedih sekaligus geram. Jadi kalau bantuan yang diberikan kepada yang hak, jangan dipotong-potong, karena itu melanggar hukum. Kalau misal penerima bantuan mendapatkan 600 ribu, tidak usah dipotong. Siapa yang berani motong walau seperakpun, bisa dilaporkan ke pihak berwajib,” cetusnya.

Baca Juga:  Fahri Dapat Hadiah Sepeda Dari Kapolres Kota Sukabumi

“Inilah kondisi yang terjadi, ketika akan diungkap oleh aktivis, terjadi pengancaman dan sebagainya. Artinya kan ini ada masalah, jadi ini ada reaksi dari aktivis yang dilakukan oleh saudara Ais,” ungkap Andi Halim.

“Kami dari LSM Penjara tidak akan mundur sejengkalpun untuk mendukung masyarakat siapapun, termasuk Ais,” tegasnya.

“Siapapun yang mengancam aktivis, jurnalis atau media sekalipun untuk mengungkap kebenaran, akan berhadapan dengan kami,” tegas Andi Halim lagi.

Atas dukungan yang diberikan oleh elemen masyarakat tersebut, disambut baik oleh Ais, “Sangat tak terduga, perasaan saya gembira sekaligus kaget atas dukungan yang diberikan. Bismillah, bagi saya abang-abang ini merupakan utusan dari Allah SWT untuk mendukung kebenaran. Jadi, saya dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada semuanya atas dukungan ini,” tutup Ais.****

Comments

comments