Butuh 2,1 Juta Dukungan KTP untuk Jalur Perseorangan di Pilgub Jabar 2018

oleh -

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (KPU Jabar) menggelar sosialisasi syarat calon dan pencalonan bakal calon perseorangan pada penyelenggaraan Pilgub dan Wagub Jabar 2018.

Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat mengatakan, tahapan pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur memang baru dimulai pada 8 Januari 2018 mendatang. Namun untuk calon perseorangan, dimulai dengan tahapan pendahuluan.

“Tahapan pendahuluan tersebut yakni penyerahan dukungan perseorangan dalam bentuk dukungan salinan poto kopi KTP,” kata Yayat, di Aula Setya Permana KPU Provinsi Jawa Barat, Jalan Garut 11, Kota Bandung, Kamis (19/10/2017).

Ia menyebutkan, setiap calon perseorangan harus menyerahkan fotokopi dukungan ke KPU pada tanggal 22 November 2017.

Selanjutnya, KPU melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan tersebut. Jika cukup, kata Yayat, bisa jadi modal
untuk mendaftar pada 8-10 Januari 2018, bersamaan dengan calon yang didukung oleh partai politik.

Setelah menjalani verifikasi faktual dan ternyata tidak mencukupi, maka bakal calon bersangkutan harus menyerahkan kekurangannya dalam jumlah dua kali lipat dari kekurangan.

“Misalnya, jika ternyata kurang 200 ribu fotokopi dukungan, maka bakal calon perseorangan harus mengumpulkan dukungan sebanyak 400 ribu,” terangnya.

Selanjutnya, kata Yayat, KPU baru menetapkan lolos tidaknya seorang calon pada 12 Februari 2018.

Terkait persyaratan jumlah dukungan masyarakat, Yayat menyebutkan, setiap calon perseorangan harus mengumpulkan dukungan lebih dari 2,1 juta fotokopi KTP Eektronik. Angka tersebut adalah 6,5 persen dari jumlah DPT Provinsi Jawa Barat yang lebih dari 32 juta pemilih.

Dukungan itu harus tersebar minimal di 14 Kabupaten/Kota dan tidak hanya berupa fotokopi KTP.

Dukungan harus disertai juga keterangan mendukung pada formulir dukungan yang di dalamnya memuat nama, NIK, alamat, jenis kelamin, tempat/tanggal lahir dan usia.

Dalam sosialisasi tersebut, tiga anggota KPU mendampingi Ketua KPU Jabar, yakni, Endun Abdul Haq, Agus Rustandi dan Ferdhiman P. Bariguna. Turut hadir dari Bawaslu Jabar, serta sejumlah calon dan perwakilan yang berencana maju dari jalur independen yakni Gatot Kertabudi, Eggy Sudjana, Dade Daniswara, Ajie Giyatmiko, Jajang Suherman, dan Gungun Wiguna.

Sosialisasi jalur perseorangan di Pilgub Jabar 2018 di kantor KPU Jabar, Kamis 19 Oktober 2017

[Zeena/KPU Jabar]

Comments

comments