Brigjen Hendra Kurniawan Dinonaktifkan, Polri Tunjuk Brigjen Anggoro Sukartono Jadi Pelaksana Harian Karopaminal Propam

oleh -
Brigjen Hendra Kurniawan Dinonaktifkan, Polri Tunjuk Brigjen Anggoro Sukartono Jadi Pelaksana Harian Karopaminal Propam
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. [Foto: dok.]

JAKARTA – Polri telah menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk jabatan Karopaminal Divisi Propam Polri, setelah Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan terkait kasus penembakan Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pelaksana harian Karopaminal sendiri akan diisi oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang saat ini juga menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri.

“Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri,” kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Minggu (24/7/2022).

Baca Juga:  Polri Bantah Tuduhan Henry Yosodiningrat Soal Arahan Kapolri Menangkan Paslon Tertentu

Penunjukan itu sendiri berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait muencuatnya kasus penembakan Brigadir J.

Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam. Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal. Dan ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Polisi Periksa 29 Orang dan 6 CCTV Terkait Tragedi Kanjuruhan

“Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi,” ungkap Dedi dikesempatan sebelumnya.***

Comments

comments