BPN Makassar Dituding Fasilitasi Sertifikat Bermasalah, Ahli Waris Tjoddo Laporkan Sengketa Tanah ke Bareskrim

oleh -
BPN Makassar Dituding Fasilitasi Sertifikat Bermasalah, Ahli Waris Tjoddo Laporkan Sengketa Tanah ke Bareskrim

Jakarta, — Para ahli waris tanah Tjoddo resmi melaporkan dugaan praktik sengketa tanah ke Direktorat Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri, Rabu siang (7/5/2025) di Jakarta.

Laporan tersebut terkait penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 21970/2016 oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar kepada sebuah perusahaan ritel di atas lahan yang masih disengketakan.

Perwakilan ahli waris, Abd. Jalali Dg. Nai, menyatakan bahwa mereka telah menguasai dan mengelola tanah tersebut secara turun-temurun. Namun, negara justru diduga memberikan legitimasi kepada pihak lain yang diduga menggunakan dokumen palsu untuk menguasai lahan tersebut.

“Kami datang mencari keadilan. Tanah ini adalah milik keluarga kami sejak lama, tapi sekarang dikuasai melalui cara-cara yang kami yakini tidak sah,” tegas Jalali dalam keterangannya kepada media.

Laporan ini disampaikan secara lisan kepada Karowassidik Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Drs. Sumarto, M.Si., dan diarahkan kepada Kombes Pol Imron untuk proses penanganan selanjutnya. Rencananya, laporan ini juga akan dilengkapi secara tertulis.

Tudingan para ahli waris ibi diperkuat oleh temuan dari Brigjen Pol. Drs. Imam Pramukarno, Staf Ahli Kementerian ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Ia mengonfirmasi bahwa dokumen Kohir 51 C1 Persil 6 D1 Blok 157 yang digunakan untuk penerbitan SHGB terbukti palsu berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik.

“Selain itu, SHM No. 490/1984 atas nama Annie Gretha Warow yang dijadikan dasar penerbitan sertifikat, secara hukum berada di Kilometer 20, bukan di Kilometer 18 tempat bangunan perusahaan tersebut berdiri,” tegas Brigjen Imam.

DPSP

Kasus ini menimbulkan sorotan publik terhadap BPN Kota Makassar yang dinilai tidak menjalankan fungsi secara transparan dan akuntabel.

Para ahli waris mendesak agar SHGB bermasalah tersebut segera dibatalkan dan agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap oknum yang terlibat. (Hans)

Comments

comments