PURUK CAHU, – “Nahkam”, M Tarmiji (25) budak sabu yang mencoba mengelabui pihak kepolisian yang sudah mengintainya sejak lama akhirnya berhasil disergap anggota Satnarkoba Polres Murung Raya (Mura) di jalan Perumnas RT 014 RW 013 Desa Bahitom Kecamatan Murung, Kamis (3/10/2019) sekitar pukul 20.30 Wib.
Kapolres Mura AKBP Esa Estu Utama, SIK., melalui Kasatnarkoba Iptu GS Rahail membenarkan kegiatan penangkapan budak sabu ini. Dirinya mengatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali mendapatkan laporan dari masyarakat tentang aktivitas peredaran narkotika disekitar tempat lokasi penangkapan.
“Setelah kita menerima laporan masyarakat, anggota kita langsung melakukan penyeledikan terhadap terduga pelaku, dan melakukan pengintaian. Saat kita sergap pelaku mercoba mengelabui anggota dengan menyelipkan dua paket sabu sabu tersebut di kedua jempol kakinya,” kata Rahail kepada awak media melalui pesan whatsapp, Jumat (4/10/2019).
Saat dilakukan penggeledahan dijari kaki pelaku ditemukan 2 paket sabu seberat 0,38 gram dan tidak hanya sampai disitu pihaknya juga menggeledah rumah pelaku dan menemukan 1 buah alat hisap sabu. “Saat ini pelaku bersama barang buktinya sudah kita amankan di Mapolres Mura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (udi)