Semarang, [ Sorot Indonesia ] – Satpol PP Kota Semarang secara rutin melakukan patroli, TPD kerap mendapat laporan tentang kasus sosial yang mesti diselesaikan. Meski telah didukung oleh panti asuhan swasta yang bekerjasama dengan dinas sosial pada faktanya Panti Rehabilitasi Sosial Among Jiwo (Panti Resos AJ) Ngaliyan penuh dan terpaksa menampung kelayan dalam jumlah berlebih. Hal ini diungkapkan oleh Sudiyono. Pria yang menjabat sebagai kepala panti resos milik pemerintah Kota Semarang ini menyatakan, panti terpaksa menampung melebihi kapasitas yang semestinya.
Dikatakan bahwa kapasitas Resos Among Jiwo ada pada kisaran 50 orang Kelayan, namun saat ini (22/02/2018), resos AJ telah menampung lebih dari 100 orang Kelayan. Dia katakan bahwa pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap kelayan yang masuk. Disebut dalam temuannya telah banyak dikembalikan ke kabupaten dan kota asalnya, “Kalau ada datanya setelah finger (diperiksa melalui sidik jari) bisa langsung diantar pulang.” Kata Diono.
“Kendalanya adalah ada banyak yang tidak terdeteksi oleh alat finger sehingga mesti kita tampung sampai dia sembuh,” imbuhnya.
Diono juga mengungkapkan telah mengirim pulang beberapa kelayan yang telah sembuh dari gangguan kejiwaan, “Ada yang setelah sembuh kita minta keterangan tentang asal-usulnya, lalu kita komunikasikan dengan pihak keluarganya sebelum kita kembalikan”.
Ada 100 orang lebih kelayan yang ada saat ini merupakan hasil penyerahan dari masyarakat, kepolisian, militer, satpol PP dan juga dinas sosial, “ada yang dibawa kemari oleh masyarakat, ada dari polres, kodim dan satpol PP, ” ucapnya, “Kalau TPD itu jelas dari unsur dinsos sendiri. Itu sudah otomatis harus dibawa ke sini, seperti yang dibawa barusan ini,” imbuhnya. Dijelaskan bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dengan dinas sosial untuk mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan Resos AJ
Sementara, Koordinator TPD Dwi Supratiwi menyatakan bahwa Kelayan yang dia rujuk ke Resos AJ baru-baru ini memang belum bisa diidentifikasi, “Yang tadi itu kita temukan berdasarkan informasi masuk dari masyarakat,” ungkapnya. Tiwi menjelaskan bahwa tugas utamanya adalah melindungi secara kemanusiaan, “seperti yang dikatakan oleh pak Diono bahwa yang terpenting saat ini adalah melindungi mereka sebagai warga negara. Ini lebih pada persoalan sisi kemanusiaannya.” Dia menandaskan bahwa merujuk para psikotik ke Resos itu lebih baik dari pada membiarkan mereka ada di jalanan. (AR Hidayat_SorotIndo)