ASN Pemkot Pontianak Antusias Manfaatkan Layanan Jemput Pajak PBB dan Kendaraan Bermotor

oleh -
Kegiatan jemput pajak di halaman Kantor Wali Kota (Foto: Pemkot Pontionak/RRI)

PONTIANAK, sorotindonesia – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam memanfaatkan layanan jemput pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar di halaman parkir Kantor Wali Kota Pontianak pada Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak dan Bapenda Provinsi Kalimantan Barat.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, yang meninjau langsung kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa layanan jemput bola ini adalah wujud sinergi antar instansi dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah. “Ini adalah bentuk kolaborasi dalam peningkatan pendapatan daerah melalui input pajak langsung di lokasi-lokasi yang dinilai potensial, seperti kawasan perkantoran pemerintah,” ujarnya.

Dua unit mobil pelayanan keliling disiagakan sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB untuk melayani para ASN. Selain kemudahan pembayaran di lokasi kerja, para wajib pajak juga mendapatkan souvenir berupa mug sebagai apresiasi.

Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, menjelaskan bahwa program jemput pajak ini adalah strategi untuk memudahkan ASN dalam memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa harus datang ke kantor pelayanan. “Melalui layanan langsung ini, kami ingin memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran ASN untuk taat pajak sebagai bagian dari kontribusi membangun Kota Pontianak,” katanya.

Antusiasme para ASN terlihat jelas, salah satunya Imansyah dari Bapperida Kota Pontianak yang memanfaatkan layanan untuk membayar pajak kendaraan. “Pelayanan ini sangat positif dan sangat membantu, terutama bagi ASN yang kadang sulit meluangkan waktu untuk membayar pajak,” ungkapnya. Hal senada juga disampaikan Ida dari Bagian Organisasi Setda Kota Pontianak yang membayar PBB dan menilai layanan ini lebih cepat dan bahkan memberikan hadiah.

Program jemput pajak ini rencananya akan terus diperluas ke seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Pontianak. Pemerintah Kota berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, yang pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan fasilitas publik.

Comments

comments