Anggota Babinsa TNI AD Tangkap Penculik Anak

oleh -
Penculik Anak

BANDUNG, Anggota Babinsa (Bintara Pembina Desa) Koramil 1211/Singaparna Kodim 0612/Tasikmalaya Pelda Tarmudji yang bertugas di Desa Pasir Salam Kec. Mangunreja bersama Bhabinkamtibmas dan warga berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang yang diduga pelaku penculik anak dibawah umur, (17/3).

Menurut Kapendam III/Siliwangi Kol. Arh. MD Ariyanto saat memberikan keterangan melalui pesan singkatnya, (22/3), korban penculikan berinisial San alias Susan (13) telah kembali ke rumah orangtuanya tanggal 17 Maret 2017 yang sejak tanggal 20 Februari 2017 lalu dinyatakan hilang.

Kapendam menjelaskan, informasi yang diterimanya berawal saat korban pagi hari berangkat ke sekolah, (20/2), di lapangan Perum Margalaksana Desa Warung Peuteuy Kec Salawu, korban bertemu dengan seorang perempuan diduga pelaku penculik berinisial St (30) dan menawarkan serta membujuk korban minum dari minuman gelas kemasan, setelah korban meminumnya tidak lama kemudian korban tidak sadar dan terbangun ketika sudah berada di rumahnya pelaku di Kp.Babakan Ciraat Rt 01/05 Ds. Sukatani Kec. Cilawu Kabupaten Garut.

Baca Juga:  HUT Kopassus Ke-65, Komando Run Kembali Digelar

Selama kurang lebih 25 hari dalam penculikan pelaku, korban dipaksa oleh pelaku untuk mengamen dan ditakut-takuti bila menolak tidak akan dipulangkan ke orangtuanya, korbanpun kerap dipaksa untuk minum-minuman keras namun korban selalu menolaknya. Sekitar seminggu korban dibujuk juga oleh pelaku untuk mau bekerja di Papua dengan iming-iming akan diberi gaji Rp 5 juta per bulan.

Korban saat itu menyanggupi dengan syarat memberi kabar dulu ke orangtuanya. Lalu korban berhasil berkomunikasi dengan pamannya lewat sambungan telepon seluler. Komunikasi dengan penculik anak itu berlanjut sampai terhubung dengan Anggota, dengan teknik yang dimiliki oleh anggota Babinsa, pelaku dipancing melalui komunikasi telepon seluler kepunyaan paman korban dengan iming-iming jika semua ongkos-ongkos, keperluan dan yang lainya untuk proses keberangakatan akan diganti dan dipenuhi.

Baca Juga:  TNI AD Terapkan Kebijakan Baru Wujudkan Institusi Yang Lebih Modern, Profesional Dan Dicintai Rakyat

Akhirnya pelaku terpancing untuk datang ke rumah korban. Korban pulang ke rumahnya diantar oleh 3 orang (2 org pria, 1 org wanita) yang diketahui  berinisial Kir (60) dan Yd (30) warga Cilawu Garut, beserta St , setelah sampai dirumah korban, ketiganya langsung ditangkap dan selanjutnya dibawa ke Polsek Singaparna Polres Kab. Tasikmalaya (PPA) untuk diproses lebih lanjut. (Red.)

Comments

comments