Murung Raya, sorotindonesia.com – Aksi unjukrasa damai yang diprakarsai oleh Gerakan Solidaritas Rakyat Kabupaten Murung Raya yang terbentuk dari unsur masyarakat bawah dilaksanakan hari ini untuk menuntut hak hidup, Rabu (3/5) pagi.
Rombongan yang berangkat dari titik kumpul massa di Alun-Alun EMAS pusat kota Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya. Diperkirakan massa yang tergabung dari beberapa Kecamatan ini sekitar 150 an orang bergerak ke arah kantor DPRD Mura.
Gerakan Solidaritas Rakyat Kabupaten Murung Raya yang dikoordinir Sdr. Aswadi Syahminan mengatakan, “Walaupun dalam kondisi hujan aksi kami ini adalah teriakan masyarakat kelas bawah yang ada di Kabupaten Murung Raya, sikap kami yang ingin kami sampaikan ada beberapa poin”, jelas Aswadi.
- Mendesak kepada DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya untuk merevisi Peraturan Daerah WPR/IPR. Dan mewujudkan membuka wilayah baru untuk masyarakat sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah.
- Mendesak pihak DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya serta Aparat Penegak Hukum Kapolres Murung Raya melepaskan atau mengeluarkan warga masyarakat yang ditangkap dan ditahan oleh pihak Kepolisian.
- Mendesak pihak DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya memberikan solusi tentang larangan pembakaran lahan.
- Mendesak DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya membuat Perda tentang ketenagakerjaan yang berimbang 70% lokal dan 30% dari luar daerah.
“Sebenarnya tuntutan ini adalah permasalahan yang sudah lama terjadi namun kami sebagai masyarakat kecil sudah tidak tahan lagi, karena kami sudah sangat sering ditindas. Kami tidak bisa lagi mencari nafkah untuk menghidupi keluarga kami dirumah”, kata Udin salah seorang peserta aksi dari Desa Muara Untu. (Yud)