BANDUNG, Polrestabes Bandung musnahkan tidak kurang dari 20 ribu botol berisi miras ilegal berbagai jenis di halaman Mapolrestabes Bandung, Rabu (24/5) pukul 09.00 Wib.
Acara ini dipimpin dan disaksikan langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Hendro Pandowo didampingi Kasatres Narkoba AKBP Haryo Tejo Wicaksono dan tokoh agama, tokoh masyarakat serta perwakilan dari Pemerintah Kota Bandung.
Pemusnahan ini dalam rangka Cipta Kondisi KAMTIBMAS menjelang Bulan Ramadhan 1438 H di wilayah Kota Bandung.
Di wawancara terpisah oleh sorotindonesia seusai acara tersebut, Kasatres Narkoba AKBP Haryo Tejo menyebutkan bahwa miras (minuman keras) yang dimusnahkan itu berasal dari hasil operasi selama satu bulan sampai dengan tadi malam, “razia dari satu bulan sebelumnya dilaksanakan sampai tadi malam. Jadi, hasil operasi pekat ini kami siapkan semua, dari sitaan tempat-tempat hiburan dan toko-toko ilegal di tingkat Polrestabes dan Polsek,” ungkap Haryo.
Selama bulan Ramadhan Polrestabes Bandung tetap akan melakukan pengawasan terhadap peredaran miras ilegal. “Kami tetap akan memonitor dan melakukan pengawasan terhadap peredaran miras dan narkoba, dan juga sudah ada surat edaran dari Walikota Bandung untuk menutup tempat-tempat hiburan dan keramaian lainnya yang harus ditutup selama Ramadhan,” katanya.
“Kami mengharapkan pengawasan ini akan bersinergi dengan stakeholder yang lain termasuk dengan tokoh-tokoh agama dan masyarakat, dan pelaku usaha juga agar berpartisipasi” ujar Haryo.
Haryo Tejo juga menghimbau kepada masyarakat yang menemukan ada yang menjual miras dan sejenisnya (ilegal), untuk segera dilaporkan ke kantor kepolisian terdekat, nanti razia akan dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Tentunya kita akan kenakan sanksi pada yang melanggar,” tegas Haryo.(St)