Buntut Hinaan Terhadap KH. Makruf Amin GNPF-MUI Kecam Keras Ahok

oleh -
Buntut sikap GNPF MUI atas hinaan Ahok terhadap Ulama KH Makruf Amien
sikap GNPF MUI atas hinaan Ahok terhadap Ulama

Ustadz Zaitun Rasmin selaku Wasekjen MUI dalam siaran persnya mengatakan bahwa  GNPF-MUI sebagai gerakan yang peduli kepada pengawalan fatwa MUI dan marwah ulama memandang bahwa segala bentuk cecaran pertanyaan, dan tekanan yang arogan dan sangat tendensius untuk menjatuhkan kredibilitas KH Makruf Amin yang terjadi dalam persidangan oleh tedakwa dan penasihat hukumnya adalah bentuk aksi penghinaan terhadap ulama. “Ini adalah bentuk penghinaan terhadap ulama”. Jelasnya

 

Jakarta.SII— GNPF-MUI mengeluarkan sikap akibat buntut penghinaan Gubenur DKI Jakarta non aktif BTP alias Ahok tehadap KH. Makruf Amin sebagai Ketua MUI yang dilakukan pada saat sidang Ahok ke-8 beberapa yang waktu yang lalu.

Sedikitnya 100 orang dari berbagai ormas islam melakukan silaturrahmi dan diskusi bersama di gedung MUI Jl. Proklamasi No. 51, Menteng Jakarta Pusat, Jumat siang sekitar pukul 13.30 Wib selepas sholat jumat (3/2/2017).

Tampak hadir pada pertemuan tersebut beberapa tokoh penting diantaranya, Ustadz Zaitun Rasmin (Wasekjen MUI), KH Muhammad Al Khatath (Sekertaris), Ustadz Bahtiar Nasir (Ketua GNPF MUI), H. Jaja Miharja (Seniman), Zaenudin Arsad (Mahasiswa Asia Tenggara), KH Rosyid Abdulloh dan Anwar Abas (Sekjen MUI).

Pertemuan yang berlangsung sekitar 3 jam lebih tersebut membuahkan hasil yang intinya mengecam  dengan tegas terhadap Terdakwa Ahok dan pengacaranya yang telah melakukan penghinaan terhadap KH Maruf Amin.  “Kita para tokoh umat islam  sudah siap untuk bersatu untuk membawa negeri ini kedepan lebih baik. Kami mengajak kepada seluruh umat islam mari kita jaga indonesia untuk tidak berkepanjangan dalam kegaduhan, sehingga tidak perlu ada konflik Horizontal sesama warga indonesia sehingga NKRI ini tetap utuh” Ungkap Bachtiar Nasir selaku Ketua GNPF-MUI.

Baca Juga:  Serangan Tembakan Di Sebuah Masjid Quebeq, Canada, 6 Orang Tewas 8 Orang Luka-luka

cuplikan acara silaturrahmi di gedung MUI (Jumat, 3/2/2017)

 

Sementara itu pernyataan Ustadz Zaitun Rasmin selaku Wasekjen MUI dalam siaran persnya mengatakan bahwa  GNPF-MUI sebagai gerakan yang peduli kepada pengawalan fatwa MUI dan marwah ulama memandang bahwa segala bentuk cecaran pertanyaan, dan tekanan yang arogan dan sangat tendensius untuk menjatuhkan kredibilitas KH Makruf Amin yang terjadi dalam persidangan oleh tedakwa dan penasihat hukumnya adalah bentuk aksi penghinaan terhadap ulama. “Ini adalah bentuk penghinaan terhadap ulama”. Jelasnya

Selengkapnya yang menjadi pers release GNPF-MUI antara lain sebagai berikut:

GNPF-MUI Media Center

Siaran Pers

Pernyataan Press GNPF-MUI terkait Sikap Tidak Beradab Terdakwa Ahok

Kepada KH. Ma’ruf Amien

 

Jakarta, Indonesia, 3 Februari 2017

Bismillahirrohmanirrohim

Sebagaimana sudah diketahui oleh masyarakat umum bahwa Al Mukarram KH. Makruf Amien adalah ketua umum MUI Pusat, lembaga yang menjadi musyawarah para ulama dan zuama dari  seluruh ormas islam yang keberadaanya diakui oleh umat islam dan pemerintah. Fatwa-fatwa MUI diakui dan ditaati umumnya umat islam Indonesia.

Baca Juga:  Silaturrahmi Dengan Kiai Purworejo, Kiai Ma'ruf Ditargetkan Menang 80 Persen

Pemerintah RI selama ini telah menjadikan fatwa MUI sebagai rujukan.

Sudah diketahui masyarakat bahwa MUI mengeluarkan fatwa atas permintaan individu masyarakat, lembaga kemasyarakatan, maupun pemerintah. Namun tidak ada satu pihak pun yang bisa menekan apalagi mendikte MUI dalam mengeluarkan fatwa. Sebab MUI punya protap dalam mengeluarkan fatwa, yang tentunya melibatkan minimal komisi fatwa dan komisi pengkajian MUI.

Protap pengeluaran fatwa MUI yang selalu melibatkan banyak orang adalah sikap kehati-hatian MUI sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas kebenaran fatwa kepada Allah swt.

Oleh karena itu, sikap prejudice dan buruk sangka yang ditampilkan dalam sikap dan ujaran yang sangat tidak beradab oleh terdakwa kasus penodaan agama Ahok BTP dan para penasehat hukumnya kepada KH. Makruf Amien dalam persidangan sebagai saksi ahli adalah bentuk sikap dan tindak kecerobohan yang kelewat batas.

Oleh karena itu, GNPF-MUI sebagai gerakan yang peduli kepada pengawalan fatwa MUI dan marwah ulama memandang bahwa segala bentuk cecaran pertanyaa, dan tekanan yang arogan dan sangat tendensius untuk menjatuhkan kredibilitas KH Makruf Amin yang terjadi dalam persidangan oleh terdakwa dan penasehat hukumnya adalah bentuk aksi penghinaan terhadap ulama.

Baca Juga:  Di Atas Mobil Komando Dan Di Depan Massa, Rizieq Bicara Terkait Pemeriksaannya Di Polda Metro Jaya

Maka akibat peristiwa penghinaan tersebut, GNPF-MUI menyatakan:

  • Mendukung serta membela KH Makruf Amien dan MUI sebagai lembaga fatwa yang sangat kredibel.
  • Mengecam keras terdakwa kasus penodaan agama oleh BTP dan penasehat hukumnya atas sikap penghinaan mereka terhadap ulama khususnya KH Makruf Amien.
  • Menuntut terdakwa ditahan selama proses hukum dan dihukum maksimal atas perbuatannya.
  • Menyerukan kepada umat dan bangsa untuk bersatu mengawal persatuan dan kesatuan NKRI.

GNPF-MUI.

Bachtiar Nasir,    Hb. Rizieq Sihab

Ketua                    Ketua Dewan Pembina

 

transkrip siaran pers MUI jumat 30217
#transkrip siaran pers MUI jumat 30217

 

Berita Terkait:

SBY Klarifikasi Terkait Perkembangan Politik Saat Ini

Sederet Tokoh Ulama Dan NU Tersinggung, Karena K.H Ma’ruf Amin Dihina

Di Atas Mobil Komando Dan Di Depan Massa, Rizieq Bicara Terkait Pemeriksaannya Di Polda Metro Jaya

 

Dukungan Ormas Islam

Sementara itu di luar gedung MUI Jl. Proklamasi 55, Menteng Jakarta Pusat, ormas-ormas islam diantaranya dari FPI dan FUI membawa spanduk yang bertuliskan “Tahan Ahok dan Hukum Berat”. “Ahok Hina Ulama Tak Layak Ada Di Jakarta”.

 

spanduk ormas islam
spanduk ormas islam

(Alams/Andiy/Mirza/Bhq)



Comments

comments