Wagub Jateng Taj Yasin Petakan Penanganan Pendidikan Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19

oleh -
Wagub Jateng Taj Yasin Petakan Penanganan Pendidikan Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memetakan penanganan terhadap anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19. Termasuk rencana aksi jangka panjang bidang pendidikan bagi anak usia sekolah supaya tetap dapat melanjutkan pendidikan.

“Untuk rencana aksi jangka pendek sudah dilakukan, tinggal pelaksanaan rencana aksi jangka panjang. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Tuntutan Undang-Undang tentang Wajib Belajar 12 Tahun menjadi tanggungjawab kita bersama,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin saat memberi sambutan rakor asesmen anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19, di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (23/03/2022).

Taj Yasin menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama pemerintah kabupaten dan kota, serta lembaga terkait lain sudah memetakan penanganan pendidikan bagi anak-anak yatim piatu akibat Covid-19. Termasuk anak-anak yang berminat melanjutkan pendidikan ke pondok pesantren maupun ke lembaga pendidikan formal hingga tingkat SMA sederajat di 35 kabupaten-kota di Jateng.

Baca Juga:  Taj Yasin Ajak Masyarakat Taat Prokes Untuk Jamin Rasa Aman Bagi Investor

“Sudah kita petakan, yang ingin melanjutkan ke pondok pesantren kita serahkan ke Baznas, kemudian yang putus sekolah sudah diskusikan dengan Dinas Pendidikan Jateng, terutama yang berusia SMA atau SMK,” katanya.

Selain itu, untuk anak-anak yang butuh pelatihan kerja, Pemprov Jateng juga memberikan pelatihan kerja dengan menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Dinas Tenaga Kerja, serta instansi terkait lainnya. Sehingga anak-anak yatim piatu tersebut akan mendapatkan keterampilan untuk bekal bekerja.

Baca Juga:  Taj Yasin Respon Laporan Warga Terkait Abrasi Sungai Sogra Di Karangduren Banyumas

Dalam kesempatan tersebut, Taj Yasin berterimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penanganan anak yatim piatu akibat pandemi Covid-19.

Di antaranya Universitas Diponegoro, Baznas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Polda Jateng, organisasi masyarakat, serta semua organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota yang telah terlibat dan berbagai bantuan kepada anak-anak yatim piatu akibat Covid-19.

“Persoalan ini bukan hanya BP32AKB yang menanganinya, karena penanganan anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19 ada unsur pendidikan, sosial, keberlangsungan pekerjaan, dan sebagainya. Sehingga diharapkan semua dapat bekerjasama, jangan sampai kita lempar-lemparan kita harus bersama-sama,” pintanya.***

Comments

comments