Viral Dituding Kurang Responsif, Polri Bantah Polsek Padalarang Tidak Terima Pengaduan Masyarakat Dengan Baik

oleh -
Viral Dituding Kurang Responsif, Polri Bantah Polsek Padalarang Tidak Terima Pengaduan Masyarakat Dengan Baik
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

BANDUNG – Viral informasi yang beredar di media sosial yang menyatakan bahwa Polsek Padalarang tidak menerima laporan masyarakat dengan baik, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si., mengklarifikasi terkait pemberitaan tersebut, Rabu (11/05/2022).

Pertama-tama Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan turut berduka serta mendoakan almarhumah atas nama (WN) korban penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh kekasihnya sendiri (ML).

Dalam kesempatan itu, disampaikan bahwa benar pada hari Selasa tanggal 03 Mei 2022, anggota yang bertugas sebagai BhabinKamtibmas AIPDA DEDEN SUPRIADI menerima laporan via telepon dari Bapak RT dan RW yang ada di Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, yang menyampaikan bahwa Pak Mimin (Orang tua Korban) dan keluarganya menyampaikan ada seseorang atas nama (ML) melakukan penggedoran dan pengancaman kepada Bapak Mimin sekeluarga, khususnya kepada korban (almh. Sdri WN).

“Berdasarkan informasi yang diterima Bhabinkamtibmas pada pukul 20.00 WIB tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada pak RT dan RW agar segera datang ke Polsek Padalarang untuk melakukan pengaduan.
Sekitar pukul 20.30 WIB, Hari Selasa tanggal 03 Mei 2022, Pak RT, RW, beserta keluarga Bapak MIMIN datang ke Polsek Padalarang. Dan di Mapolsek Padalarang pada jam tersebut anggota Polsek tetap siaga dalam situasi pengamanan Idul Fitri 2022,” jelasnya.

Laporan tersebut diterima Ka SPK Polsek Padalarang AIPTU IWAN NOVIAWAN dan BRIPKA SUHENDI sekira pukul 20.30 WIB, Pak MIMIN didampingi keluarga dan Pak RT dan RW bercerita tentang kronologis kejadian, SPK Polsek Padalarang menanggapi dengan baik pengaduan tersebut dengan sikap senyum sapa salam. Pak Mimin beserta keluarga dan pihak RT RW dipersilahkan duduk.

Menanggapi pengaduan tersebut, SPK Polsek Padalarang memanggil Petugas Piket Reskrim AIPTU MASDI RAHMAN, Petugas Piket Reskrim Polsek AIPTU MASDI RAHMAN menerima dengan mendengarkan pengaduan Bapak MIMIN tentang adanya ancaman yang sudah terjadi sebelum tanggal 03 Mei 2022 dari Sdr. (ML).
Bapak MIMIN menyampaikan bahwa Sdr. (ML) tengah menjalin hubungan khusus dengan Sdri. (WN) (hubungan asmara).

Menurut keterangan, Keinginan menikah dari Sdr. (ML) ditolak oleh Pak MIMIN karena diduga Sdr. ML adalah seseorang yang ringan tangan dan sering melakukan hal-hal tidak baik.

Berdasarkan keterangan Pak MIMIN, Ka SPK Polsek dan Piket Reskrim Polsek menyarankan kepada Pak MIMIN, Pak RT dan Pak RW agar dilakukan mediasi, mengingat Pak MIMIN dan Sdr. (ML) masih bertetangga serta ada terkait hubungan asmara antara anak Pak MIMIN dan Sdr. (ML) serta niat pernikahan dari Sdr. ML.

Berdasarkan keterangan tersebut, Piket Reskrim Polsek Padalarang AIPTU MASDI RAHMAN menghubungi Bhabinkamtibmas AIPDA DEDEN SUPRIADI untuk mencari Sdr. ML agar dilakukan mediasi dengan melibatkan Ketua Dusun, Ketua RT, Ketua RW, dan keluarga pun menyetujui untuk melakukan mediasi.

“Keluarga dan RT serta RW selanjutnya kembali dari Polsek Padalarang dan mencari Sdr. ML, tetapi
sejak hari Selasa tanggal 03 Mei 2022, Sdr. ML telah meninggalkan rumahnya dan tidak pernah pulang, ini kronologis yang sebenarnya.” tegas Kabid Humas Polda Jabar.

“Jadi, ditegaskan lagi bahwa pengaduan Pak MIMIN dan keluarga diterima dengan baik oleh SPK Polsek Padalarang dan langsung ditindaklanjuti oleh Reskrim Polsek dan Bhabinkamtibmas, terkait kejadian penganiayaan yang mengakibatkan korban Sdri. (WN) meninggal Dunia pada hari minggu tanggal 08 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.” Pungkas Ibrahim Tompo.

Adapun kronologi kejadiannya, yaitu pelaku tanpa diduga datang ke rumah Sdri WIWIN (korban) yang saat kejadian sedang dalam keadaan sendirian. Orang tua Sdri. WN saat itu sedang berada di kebun. Setelah melakukan perbuatannya, pelaku kemudian melarikan diri. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolres Cimahi membentuk 4 (empat) tim untuk mencari dan mengejar pelaku yang sampai saat ini masih berada di lapangan, dibantu oleh masyarakat yang ikut berempati agar pelaku cepat ditangkap.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Kapolres Cimahi mendatangi TKP dan bertemu Pak MIMIN dan keluarga yang berduka untuk menyampaikan rasa dukacita sekaligus memberikan santunan.

Polres Cimahi berupaya memaksimalkan waktu dan tenaga untuk mencari dan menangkap pelaku.

Beberapa saksi sudah melihat langsung pelaku berada di TKP, Kapolres Cimahi menyatakan pelaku tidak boleh dibiarkan, Polres Cimahi akan semaksimal mungkin menangkap pelaku.

Beredar kabar di media sosial bahwa #percumalaporpolisi, Kapolres menyatakan “Harus Lapor Polisi!” dibuktikan dengan diterimanya dengan baik pengaduan Pak MIMIN dan keluarga beserta Ketua RT dan RW dengan senyum sapa salam Poleh Polsek Padalarang Polres Cimahi. Petugas Polsek Padalarang tidak pernah mengusir atau membentak pelapor.

“Hanya saja, ketika akan ditindaklanjuti dengan mediasi, Sdr. ML (terduga pelaku) hilang pergi dari rumah dan tidak pernah kembali. Diduga Sdr. ML mengetahui dirinya dicari RT RW keluarga dan pihak kepolisian. Menurut informasi yang diterima, Sdr. ML sering melakukan tindakan onar di wilayahnya, maka kita akan buru pelaku hingga tertangkap,” tutup Kombes Pol Ibrahim Tompo.***

Comments

comments