Tidak Hanya Fokus Pada Proses, PMI Kota Semarang Bakal Perkuat Database Riwayat Kesehatan Pendonor

oleh -
oleh
Ketua PMI Kota Semarang, Dr. dr. Awal Prasetyo, M. Kes, Sp.THT - KL saat diwawancarai sejumlah wartawan seusai pembukaan seminar di aula Pusdiklat PMI Jawa Tengah. (rf/sorotindonesia.com)

SEMARANG , sorotindonesia.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Semarang tidak hanya fokus pada kualitas produk darah dengan standar proses pengolahan. Namun lebih dari itu juga akan memperkuat database riwayat kesehatan pendonor. Hal itu dimulai dengan seminar nasional tentang kualitas riwayat kesehatan pendonor untuk hasil terbaik pasien setelah menerima transfusi darah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Pusdiklat PMI Jawa Tengah pada Jumat (14/6/2024) pagi.

Ketua PMI Kota Semarang, Dr. dr. Awal Prasetyo, M. Kes, Sp.THT – KL menuturkan, selama ini para pengelola Unit Donor Darah (UDD) hanya fokus pada proses mengelola darah yang dimulai dari screening atau sejumlah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan seorang yang akan mendonasikan darah melalui pemeriksaan tensi darah, hemoglobin, dan wawancara.

“Seminar nasional ini bertujuan untuk kewaspadaan kesadaran kita terhadap pentingnya mengidentifikasi pendonor darah. Jadi selama ini dalam pelayanan darah kita fokusnya baru pada proses,” terang Awal seusai pembukaan seminar.

Baca Juga:  PT KAI Daop 4 Semarang Percayakan Bantuan Untuk Sulteng Pada PMI Jateng

Menurutnya, UDD harus mengidentifikasi pendonor darah yang berkualitas harus mengacu standar sehat dari World Health Organization (WHO). Sebab, kualitas darah dari pendonor (input) sangat berpengaruh terhadap perkembangan kesehatan pasien (outcame) setelah menerima darah. “Padahal kita paham bahwa faktor input itu sangat berpengaruh terhadap kualitas produk darah yang dihasilkan, yang diharapkan menjadi outcame yang maksimal bagi kesehatan pasien,” ujarnya.

Baca Juga:  PMI Kota Semarang Semarakkan Bulan Kemanusiaan dengan Turnamen Voli Tingkat SMA Se Jawa Tengah

Ia lantas menerangkan, who menentukan segitiga kriteria sehat. Yakni keseimbangan sehat secara fisik, psikologi, dan sosial. “Artinya pertimbangan kita mendorong seseorang untuk menjadi pendonor itu harus berpegang pada segitiga sehat itu,” urainya.

Dengan demikian, UDD dapat menjamin kualitas produk darah dan memberikan dampak yang maksimal terhadap pasien penerima darah. Ia pun menyontohkan, bayi tidak bisa menerima darah dari pendonor dengan riwayat kesehatan seorang perokok. “Padahal bayi yang baru lahir itu juga ada yang butuh transfusi. Jadi dasarnya itu saja,” ungkapnya.

DPSP

Comments

comments