Terungkap, Sindikat TPPO Jaringan Kamboja-Thailand Incar Warga Sulut Usia Produktif

oleh -

MANADO, sorotindonesia.com – Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan Kamboja dan Thailand terungkap secara spesifik mengincar warga Sulawesi Utara (Sulut) yang berada di usia produktif. Mereka direkrut untuk dipekerjakan secara ilegal di perusahaan penipuan daring (online scamming) dan sebagai admin judi online (judol) di kedua negara tersebut.

Fakta ini terungkap dari data yang dihimpun Polda Sulut. Dari total 30 warga Sulut yang berhasil digagalkan keberangkatannya sebagai pekerja migran ilegal sejak April hingga Juni 2025, sekitar 80 persen di antaranya berada pada rentang usia 19 hingga 30 tahun.

Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Sulut, AKBP Paulus Palamba, membenarkan tren ini. “Sejak April hingga kini, kami telah berhasil mencegah sekitar 30 orang dari keberangkatan ilegal ke luar negeri. Data mereka sudah kami catat,” ujar AKBP Paulus.

Kasus terbaru pada Senin (23/6/2025) lalu semakin memperkuat temuan ini, di mana tujuh orang warga Sulut berusia antara 19 hingga 26 tahun dicegat di Bandara Sam Ratulangi Manado saat hendak berangkat ke Kamboja. Para korban berasal dari berbagai daerah seperti Manado, Minahasa, dan Minahasa Selatan.

Menurut Paulus, para calon pekerja migran ini difasilitasi penuh oleh jaringan perekrutan ilegal, mulai dari administrasi hingga tiket pesawat, dengan rute Manado-Jakarta sebelum ke negara tujuan. “Ini adalah modus para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang memang menjadi perhatian serius saat ini,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, Polda Sulut tidak hanya mencegat keberangkatan, tetapi juga mengamankan paspor para korban dan menyerahkannya kepada pihak Imigrasi untuk mencegah mereka mencoba berangkat kembali di kemudian hari.

DPSP

Comments

comments