KOTA BANJAR, (SI) – Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana bersama Dandim 0613/Ciamis Letkol Arm Tri Arto Subagio memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada pasangan mempelai yang baru melaksanakan akad nikah, Puspa Puteri Seruni dan R. Ari Wiguna.
Apresiasi dan ucapan selamat tersebut disampaikainya saat mengunjungi akad nikah warga Lingkungan Banjarkolot Rt 001 Rw 011, Kelurahan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020).
Wabah Covid-19 di Indonesia yang akhir-akhir ini menjadi sangat mengkhawatirkan. Berkaitan dengan hal tersebut, seluruh pihak kini berupaya maksimal untuk memutus rantai penyebaran virus Corona di Indonesia.
Berbagai kebijakan telah diterapkan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah termasuk dengan Maklumat Kapolri. Salasatu langkah pemerintah adalah kebijakan social distancing untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menghindari tempat yang berpotensi menularkan virus tersebut.
Peningkatan kewaspadaan menghadapi penyebaran Covid-19 tidak hanya dilakukan pada lingkungan pemerintah. Akan tetapi saat ini masyarakat mulai sadar untuk waspada terhadap penyebaran virus dengan menerapkan kebijak yang dikeluarkan pemerintah.
Dalam akad nikah antara Puspa dan Ari, menerapkan social distancing berupa pembatasan tamu undangan yang hadir menyaksikan akad nikah di kediamannya. Selain itu, pasangan pengantin menggunakan masker, sarung tangan, dan para tamu undangan melakukan cuci tangan sebelum kegiatan serta menjaga jarak setiap orangnya.
Penerapan akad nikah yang dilakukan warga Banjarkolot dengan menerapkan social distancing ini diapresiasi oleh Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana, S.IK., Ia memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang telah ikut serta memerangi penyebaran virus corona di Kota Banjar khususnya.
“Saya apresiasi dengan yang dilakukan oleh pasangan Puspa dan Ari yang menerapkan social distancing di acara akad nikahnya. Dimana pasangan itu menyediakan tempat cuci tangan sebelum masuk ke tempat acara serta mereka dan keluarga mempelai menggunakan APD sederhana yaitu masker dan sarung tangan,” ujar Kapolres Banjar, AKBP Yulian Perdana, S.I.K., melalui Paur Subbag Humas Polres Banjar, Bripka Shandi Rona, saat keterangan persnya.
Bripka Shandi menambahkan, diharapkan kedepannya warga Kota Banjar yang akan melaksanakan pernikahan dapat mencontoh mempelai Puspa Puteri Seruni dan R. Ari Wiguna. Dimana mereka sudah menuruti himbauan yang sudah diberikan guna pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Banjar, pungkasnya.