Tambang Nikel di Raja Ampat Tuai Sorotan, Menteri ESDM Bahlil Janji Evaluasi dan Panggil Pemegang IUP

oleh -

JAKARTA, sorotindonesia.com – Sebagaimana ramai diberitakan, aktivitas tambang nikel diketahui telah merambah beberapa pulau di gugusan Raja Ampat, diantaranya Pulau Kawe, Pulau Gag, hingga Pulau Manuran. Kondisi ini memicu kekhawatiran luas akan potensi kerusakan ekosistem laut dan darat yang menjadi aset tak ternilai, bukan hanya bagi Indonesia tetapi juga dunia.

Menanggapi “heboh” ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, angkat bicara dan menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.

Menteri Bahlil menyatakan komitmennya untuk memanggil para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di area Raja Ampat, baik itu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun pihak swasta, guna meninjau kembali aktivitas mereka. Pernyataan ini disampaikannya di Jakarta, seperti dikutip pada Selasa (4/6/2025).

Baca Juga:  Baru Terungkap: Kapal Pesiar Caledonian Sky Kandas, Merusakkan Terumbu Karang Di Perairan Raja Ampat, Papua Barat

“Nanti saya pulang saya akan evaluasi. Saya ada rapat dengan Dirjen saya, saya akan panggil pemilik IUP, mau BUMN atau swasta,” tegas Bahlil, menggarisbawahi keseriusan pemerintah dalam menyikapi isu ini, terutama mengingat reputasi Raja Ampat sebagai destinasi pariwisata unggulan.

Lebih lanjut, Menteri ESDM menekankan bahwa proses evaluasi yang akan dilakukan akan memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Kepatuhan terhadap AMDAL menjadi syarat mutlak untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga:  Aktivitas Tambang Pasir di Kendal Resahkan Warga, PT Pamara Miguni Bumi Dilaporkan ke Polda Jateng

“Nanti tambangnya itu kita akan sesuaikan dengan AMDAL saja,” pungkas Bahlil, memberikan sinyal bahwa aspek lingkungan akan menjadi prioritas dalam peninjauan kembali izin dan operasional tambang nikel di Raja Ampat.

Langkah evaluasi yang akan diambil Kementerian ESDM ini diharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif, mengakomodasi kepentingan pelestarian lingkungan Raja Ampat, menghormati hak-hak masyarakat adat sesuai semangat Otonomi Khusus, serta memastikan bahwa setiap kegiatan ekonomi berjalan sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Publik kini menantikan hasil konkret dari evaluasi yang dijanjikan tersebut.

DPSP

Comments

comments