JAKARTA, sorotindonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan telah menerima instruksi tegas dari Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan seluruh kegiatan pertambangan ilegal di Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan negara tetap memperoleh pendapatan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
Dalam keterangannya pada Senin (25/8/2025), Bahlil menyebut penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) menjadi agenda yang sangat mendesak. Menurutnya, penataan harus segera dilakukan karena banyak ditemukan aktivitas penambangan yang sudah beroperasi tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Penertiban PETI menjadi agenda mendesak untuk mencegah kerusakan multidimensi sekaligus menutup potensi kerugian besar yang ditanggung negara dan masyarakat,” ujar Bahlil.
Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari komitmen yang telah disampaikan Presiden Prabowo dalam Pidato Kenegaraan sebelumnya. Saat itu, Presiden mengungkap adanya 1.063 tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara minimal Rp 300 triliun.
Presiden Prabowo pun menegaskan bahwa penertiban ini harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu, menyasar siapa pun yang terlibat di baliknya.
“Saya beri peringatan, apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari manapun. Apakah jenderal dari TNI atau jenderal dari Polisi atau mantan jenderal, tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegas Prabowo dalam pidatonya.





