TANGERANG SELATAN, sorotindonesia.com – Seorang pria berinisial JN (37) ditangkap karena diduga telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya, RK (25), di rumah kontrakan mereka di Jalan Rusa IV, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, membenarkan kejadian tersebut. Pihak kepolisian pertama kali mengetahui insiden ini setelah menerima laporan dari warga melalui layanan darurat 110. “Benar. Iya, (pelaku) sudah diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur dibantu warga masyarakat sekitar,” ujar Kompol Bambang saat dihubungi wartawan, Selasa (17/6/2025).
Saat petugas tiba di lokasi, korban RK ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia dan bersimbah darah.
Menurut Kompol Bambang, pelaku JN diamankan oleh warga sekitar saat hendak melarikan diri dari rumahnya. Momen penangkapan tersebut cukup memilukan karena pelaku saat itu tengah menggendong anaknya yang masih kecil. “Iya (diamankan), mau kabur sambil gendong anaknya pamit ke tetangga,” imbuhnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan sedang dalam proses interogasi intensif. Kompol Bambang menyatakan bahwa penanganan kasus ini telah ditarik ke Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan yang lebih mendalam. “Masih proses interogasi gabungan dengan tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” pungkasnya. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai motif dan kronologi detail dari peristiwa pembunuhan tersebut.