Sosialisasi Tax Amnesty di Kodim 0618/BS

oleh -
Tax Amnesty

BANDUNG, Sosialisasi tentang program tax amnesty masih terus dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya dalam memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat dan mengefektifkan pencapaian target dan sasaran yang diharapkan.

Untuk ikut menyukseskan program pemerintah ini, Kodim 0618/BS kota Bandung ikut andil dengan menggelar sosialisasi tax amnesty pada jajarannya guna menambah wawasan tentang perpajakan.

Dandim 0618/BS Kolonel Inf Sugiyono membuka sosialisasi program tax amnesty atau pengampunan pajak dan sosialisasi tentang Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT ) yang bertempat di Aula Makodim 0618/BS jalan Bangka No.2 kota Bandung, Senin (20/2).

Tax Amnesty

Dandim menyampaikan pada kesempatan itu, “Amnesti pajak merupakan program dari pemerintah yang menghapuskan pajak yang seharusnya terhutang dan tidak dikenai sanksi administrasi termasuk dihapuskannya bunga dan denda, untuk itu seluruh anggota Kodim 0618/BS agar dapat memanfaatkan kesempatan yang baik ini, ” Ucap Dandim. Ia berharap seluruh anggota TNI dan ASN di satuannya memahami tentang tax amnesti terkait dengan penghasilan dan kekayaannya.

Andi Setiawan Kepala Kantor Pajak Pratama Bandung-Cibeunying di kesempatan sebagai narasumber pada acara sosialisasi ini menyampaikan bahwa Amnesty pajak adalah sebuah kesempatan berbatas waktu bagi kelompok wajib pajak tertentu untuk membayar pajak.

Tax Amnesty

“Amnesty pajak membawa efek positif bagi perekonomian Indonesia secara menyeluruh termasuk pembangunan, pergerakan roda ekonomi, likuiditas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi, sedangkan Surat pemberitahuan Tahunan ( SPT ) adalah surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau membayar pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak dan atau harta dan kewajiban menurut perundang- undangan perpajakan”, urai Andi.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh para Perwira, Bintara, Tamtama dan ASN di jajaran Kodim 0618/BS. (stanly)

Comments

comments