Kerena tidak bisa menyanggupi penggantian biaya, pada saat itu petugas mensyaratkan dilarang untuk digunakan sebagai lahan parkir kendaraan pribadi.
“Oleh karena itu, pihak yayasan merasa dalam posisi yang dilematis. Hingga akhirnya pihak pengelola wakaf dengan terpaksa mengeluarkan pemberitahuan kepada warga untuk tidak menggunakan lahan atau jalan yang sudah diaspal sebagai lahan parkir kendaraan pribadi milik warga. “Pungkasnya.
Sementara, untuk keluhan warga soal larangan bermain anak-anak di lingkungan masjid yang berada di lahan wakaf, Saleh mengatakan bahwa itu tidak benar.
Dijelaskan Urwah, selaku pengurus DKM Al-Jihad, tidak ada larangan bagi anak-anak untuk bermain di sekitar masjid. Soal pernah ada kejadian larangan bermain untuk anak, memang pada saat itu saat itu sedang bulan Ramadan.
“Kami melarang anak-anak yang pada saat itu bermain petasan di waktu-waktu ibadah solat tarawih, kami tidak melarang anak-anak bermain. Hanya saja kan diwaktu-waktu tertentu, bukan di waktu-waktu ibadah. ” Tutur Urwah.
Selain itu, menjawab tidak adanya pelibatan warga sekitar didalam kepengurusan yayasan Al-Jihad sebagai pengelola lahan wakaf, Shaleh mengatakan itupun juga tidak tepat. Karena sebelumnya pernah warga disini saya libatkan.
“Kita pernah pekerjakan orang sini yang enggan kita sebutkan namanya hanya inisialnya (Y) dan beliau pernah jaga disini selama 6 bulan lebih dan kita gaji sebesar Rp2 Juta perbulannya beliau pun tidak standby disini hanya wara-wiri saja, dan saat satu hari sebelum pengunduran dirinya, beliau mendapat informasi bahwasanya Yayasan kami ini hendak di demo. Kemudian ada lagi masuk berinisial (T), tapi ternyata untuk kinerjanya nol juga. “Ucap Shaleh.
“Ia pun berharap kedepannya, Pengurus yayasan mengaku jika sampai hari ini, pihaknya selalu terbuka dengan pihak warga, seperti tiap Jumat kita sampaikan ke jamaah pemasukan dan pengeluaran. Mulai dari transparansi keuangan hingga kegiatan sosial dan keagamaan lewat media sosial yang dikelola oleh Yayasan. Itupun mudah untuk diketahui,” tutupnya.*