JAKARTA – Empat Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial Im, Ab, Man dan Sal diamankan oleh Satgas Pamtas (Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan) Yonarhanud 8/MBC. Keempat WNI itu, diketahui telah memasuki wilayah Indonesia, setelah sebelumnya bekerja melalui jalur tidak resmi di Malaysia.
Komandan SSK II, Kapten Arh Rochman Hidayat mengatakan, keempat WNI itu masuk melalui “jalan tikus” di Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Simanggaris, Kabupaten Nunukan.
“Untuk sementara, mereka kami amankan dan saat ini pihak Satgas telah berkoordinasi dengan pihak terkait,” ucap Kapten Rochman, dikutip dari laman resmi TNI, Jumat (17/11/2023).
Penangkapan terhadap pekerja migran Indonesia ilegal itu bermula ketika Satgas menggelar patroli rutin. Dalam patroli itu, Satgas telah mendapati keempat WNI yang masuk wilayah Indonesia secara ilegal, dimana sebelumnya mereka telah menjadi pekerja di Malaysia secara tidak resmi.
“Ketika kami tanya soal kelengkapan administrasi, mereka tidak bisa menunjukkan,” ungkapnya.***