Jakarta, sorotindonesia.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan menjadi saksi dalam sidang kasus e-KTP, siang ini, Kamis (30/3/2017). Selain Ganjar, pada sidang kelima kasus korupsi dana proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) akan dihadirkan 6 saksi lainnya.
Tujuh saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan siang nanti diantaranya, Miryam S Haryani, Ganjar Pranowo, Khatibul Umam Wiranu, Agus W Martowardoyo, Agun Gunandjar Sudarso, Moh Jafar Hafsah dan Diah Hasanah.
Sedangkan dari pihak penyidik KPK juga akan dihadirkan. Mereka adalah Novel Baswedan, Ambarita Damanik, dan M Irwan Santoso dan akan dikonfrontir dengan saksi Miryam S Haryani.
Sebelumnya Miryam dalam sidang ketiga yang digelar Kamis 23 Maret 2017 lalu, Miryam mengaku mendapat ancaman dan tekanan dari tiga penyidik yang memeriksanya, bahkan ia berniat mencabut seluruh BAP nya.
Kemudian pada sidang yang keempat Miryam mangkir dengan alasan sakit dengan menyerahkan surat dokter dari Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati.
Begitu pula dengan Agus W Martowardoyo yang dijadwalkan hadir hari ini, sebelumnya sempat dipanggil untuk hadir dalam sidang kedua pada 16 Maret 2017 lalu. Namun, karena ada urusan pekerjaan yang menyangkut profesinya sebagai Gubernur Bank Indonesia yang sudah terjadwal terlebih dahulu, ia meminta dijadwalkan ulang pada sidang kelima, siang ini. (pr)