Resmi, Presiden Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK

oleh -

JAKARTA, sorotindonesia – Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Keputusan tegas ini diambil setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3.

Pengumuman pemecatan disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Jumat malam (22/8/2025). “Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Prasetyo dalam keterangan resminya.

Sebelumnya pada hari yang sama, Immanuel Ebenezer alias Noel keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Saat hendak memasuki mobil tahanan, ia sempat meminta maaf kepada Presiden Prabowo dan berharap mendapatkan amnesti. “Semoga saya mendapatkan amnesti dari presiden Prabowo,” ucap Noel.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Noel menjadi satu dari total 11 tersangka yang terjerat dalam kasus ini. Mereka diduga melakukan pemerasan dengan menggelembungkan biaya resmi sertifikat K3 dari Rp 275 ribu menjadi Rp 6 juta.

Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025. Dari operasi tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk 15 unit mobil, 7 unit sepeda motor, serta uang tunai senilai Rp 170 juta dan US$ 2.201.

Comments

comments