RDP DPR RI Terkait Masalah Pertambangan Pohuwato Ditunda, Elemen Masyarakat Kecewa

oleh -
RDP DPR RI Terkait Masalah Pertambangan Pohuwato Ditunda, Elemen Masyarakat Kecewa
Salasatu aksi yang dilaksanakan oleh elemen masyarakat terkait dengan pertambangan Pohuwato. [foto; dok.]

Jakarta,- Berdasarkan Surat Nomor: B/11931/PW.01/09/2023, Komisi VII DPR RI sedianya akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari, Senin 2 Oktober 2023, bersama dengan Plt. Dirjen Minerba KESDM RI dan mengundang Direktur Utama PT. Merdeka Copper Gold Tbk, Pj. Gubernur Provinsi Gorontalo, Bupati Pohuwato Provinsi Gorontalo, Forum Persatuan Ahli Waris Penambang Pohuwato dan Front Pemuda Mahasiswa Gorontalo.

Hal ini kaitan dengan peristiwa unjuk rasa dari para penambang yang mengakibatkan pembakaran Kantor Bupati pada tanggal 21 September 2023 lalu. Maka untuk mencegah hal-hal ini semakin memburuk dan belum ada solusi, sehingga Front Pemuda Mahasiswa Gorontalo yang peduli kepada kampung halaman meminta untuk diadakannya RDP.

Namun disayangkan, ada kesan bahwa DPR RI lalai dan sangat politis dalam pembatalan sepihak RDP masalah konflik pertambangan di Kabupaten Pohuwato yang harusnya akan dilaksanakan. Hari ini melalui surat nomor B/12066/PW.01/09/2023 RDP ditunda sampai waktu yang belum diketahui. Padahal, ini tentang nasib rakyat penambang yang kini sudah berada di Jakarta.

Perwakilan Front Pemuda Mahasiswa Gorontalo saat dihubungi oleh awak media, menyesalkan keputusan sepihak dari DPR RI ini. Sebab kesannya begitu politis.

“Kami menyesalkan pembatalan ini, kami tahu bahwa ada Bapak Lodewijk Freidrich Paulus yang merupakan Wakil Ketua DPR RI sekaligus Komisaris di PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) yang membatalkan RDP,” tegas perwakilan FPMG yang enggan disebutkan namanya karena merasa sudah menerima intimidasi, (2/10/2023).

Padahal, diketahui semua pihak yang diundang untuk RDP sudah hadir di Jakarta, meninggalkan kampung halaman Kabupaten Pohuwato untuk membicarakan nasib rakyat yakni Bupati dan Gubernur Gorontalo, lebih-lebih penambang yang sudah bisa dipastikan lebih berkepentingan dalam urusan ini.

“Jika memang RDP tidak dilaksanakan, maka sudah bisa kami pastikan bahwa ada dalang dibelakang pembatalan ini. Dan pasti itu adalah elit partai yang menjadikan perusahaan sebagai sapi perahnya”, lanjut perwakilan FPMG.

“Kami berjuang atas nama rakyat penambang. Jadi dengan batalnya RDP ini kami mengecam DPR RI untuk tidak bermain api dengan berpihak kepada perusahaan. RDP harus tetap dilaksanakan atau paling tidak bentuk PANSUS dari DPR RI yang independen dan tidak menjadikan ini lahan pencaharian” lanjutnya.

Mereka berharap DPR RI tetap melaksanakan RDP, tidak berpihak kepada perusahaan atau kepada penguasa yang menyengsarakan rakyat. Dengan begitu nasib penambang bisa mendapatkan solusi yang ber-kemanusiaan dan bisa disejahterakan.***

Comments

comments