BANDUNG, Jajaran Polsek Sukasari Polrestabes Bandung berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian barang milik jamaah Masjid Daarut Tauhid.
Menurut Kasubbag Humas Polrestabes Bandung Kompol Reny Martha kepada wartawan, kasus ini berawal dari laporan saksi pelapor Anita Fauziah dan Alfhi Fauzan yang kehilangan barang diantaranya hp miliknya saat melaksanakan ibadah di Masjid Daarut Tauhid Jl. Gegerkalong Girang Kota Bandung pada hari, Senin (12/6) lalu, sekitar pukul 02.00 Wib.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung mendatangi dan melakukan olah TKP ( Tempat Kejadian Perkara ) serta memeriksa saksi-saksi.
Selanjutnya dari hasil pemeriksaan di TKP, Polisi berhasil meringkus seorang laki-laki berinisial DS (43) terduga pelaku pencurian warga Bayongbong Garut di hari yang sama sekitar pukul 07.30 Wib di sekitar TKP.
“Modus yang dilakukan oleh pelaku DS adalah masuk kedalam masjid dengan menyamar sebagai perempuan dengan menggunakan mukena,” ungkap Kompol Reny Martha.
Reny menambahkan, “Setelah memasuki Masjid Daarut Tauhid dengan menggunakan mukena, pelaku melakukan aksi pencuriannya dengan cara mendekati dan mengambil serta membongkar tas milik pelapor yang berisi dompet dan handphone yang berada di dekat pelapor,” urainya.
Barang bukti yang berhasil disita polisi dari pelaku, 1(satu) buah hp merk Xiaomi, 1 (satu) buah tas warna abu-abu, 1 (satu) pasang mukena warna putih merah dan rekaman CCTV.
“Kasus pencurian tersebut saat ini sedang dalam proses pendalaman oleh kepolisian,” pungkas Reny. (*)