Polisi Amankan Dua Motor Bodong Dan Barbuk Jaket XTC

oleh -
Polisi Amankan Dua Motor Bodong Dan Barbuk Jaket XTC

MAJALENGKA – Patroli Satuan Samapta Polres Majalengka Polda Jabar mengamankan dua kendaraan bermotor bodong serta tiga buah jaket ormas XTC. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan di beberapa titik di wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar, Selasa (19/4/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa patroli Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengamankan dua kendaraan bermotor bodong dan beberapa buah jaket geng motor.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Samapta AKP Agus Romi mengatakan bahwa patroli ini untuk menciptakan ketertiban di masyarakat di bulan Ramadhan, petugas juga mengamankan sepeda motor bodong, atau motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan beberapa buah jaket kelompok geng motor XTC.

Dua Unit motor dan jaket geng motor XTC beserta dua orang pemilik kendaraan langsung dibawa ke Mako Polres Majalengka Polda Jabar guna penyelidikan lebih lanjut.

“Patroli malam ini sudah menjadi agenda rutin Sat Samapta Polres Majalengka Polda Jabar dan juga banyaknya informasi dan aduan dari masyarakat Kabupaten Majalengka terkait maraknya geng motor yang meresahkan warga,” terangnya.

Lebih lanjut Kasat Samapta menyampaikan sudah banyak warga yang menjadi korban akibat geng motor tersebut, patroli ini akan terus kami laksanakan dan kami tingkatkan agar masyarakat Kabupaten Majalengka tetap aman dan nyaman serta tidak khawatir terhadap geng motor tersebut, ucap Kasat Samapta AKP Agus Romi.***

Comments

comments