Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, Enam Bayi Berhasil Diselamatkan

oleh -
(Foto: istimewa)

BANDUNG, sorotindonesia.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil membongkar praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban bayi yang melibatkan jaringan internasional. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menyelamatkan enam orang bayi dan mengamankan 12 orang tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Surawan, dalam konferensi pers pada Selasa (15/7/2025), menjelaskan bahwa sindikat ini diduga telah memperdagangkan sekitar 24 bayi. Sebagian di antaranya diduga telah dijual ke luar negeri, dengan Singapura sebagai negara tujuan utama.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap bayi-bayi yang diduga telah berada di Singapura. Kami juga akan bekerja sama dengan Interpol untuk menelusuri dan membawa mereka kembali,” ujar Kombes Surawan.

Dari enam bayi yang berhasil diselamatkan, lima di antaranya diamankan di Pontianak, Kalimantan Barat, dan satu bayi lainnya ditemukan di wilayah Tangerang. Bayi-bayi yang masih berusia antara dua hingga tiga bulan tersebut kini telah mendapatkan perawatan yang layak.

Modus operandi sindikat ini sangat terorganisir. Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari merekrut ibu hamil untuk menjual bayinya, merawat dan menampung bayi setelah lahir, hingga membuat dokumen palsu seperti akta kelahiran dan paspor untuk melancarkan pengiriman bayi ke luar negeri.

Polda Jawa Barat memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan dan menyelamatkan bayi-bayi lain yang mungkin telah menjadi korban.

Comments

comments