Perusakan Baliho Yoyok-Joss Diduga Terorganisir, Tim Hukum Minta Bawaslu Semarang Turun Tangan

oleh -
oleh
tim hukum Yoyok-Joss audiensi ke Bawaslu Kota Semarang, Jumat (25/10/2024).
Tim hukum Paslon 02 Yoyok-Joss saat audiensi ke Bawaslu Kota Semarang, Jumat (25/10/2024). Foto: dokumentasi

“Saat ini tim hukum telah mengambil langkah dengan membuat laporan ke APH,” kata Kairul.

Pihaknya berharap persoalan sejumlah APK yang telah dirusak ini bisa segera diproses oleh Bawaslu Kota Semarang. Lebih lanjut dia juga mengajak seluruh pihak untuk saling menjaga kondusivitas di masa Pilkada 2024 ini.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengaku akan menindaklanjuti aduan dari Tim Hukum Yoyok Joss. Arief menyebut perusakan APK merupakan tindakan yang bisa memicu konflik politik antarpasangan calon.

Baca Juga:  Muslimat NU Ungaran Timur Hadirkan Ustazah Mumpuni, Sedot Ribuan Jamaah 

“Perusakan atau penempelan sesuatu yang itu sebetulnya tidak layak, tidak baik,” ungkap dia.

“Kami berharap masyarkaat bisa menjalan aktivitasnya secara baik dan benar, tidak menimbulkan konflik tertentu sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan aman,” imbuh Arief Rahman. (rf)

Comments

comments