Pengawasan Makanan Dan Minuman Kadaluarsa Masih Lemah

oleh -
Pengawasan Makanan
H. Mursani. NL Kabid. Perdagangan Disperindakkop dan UKM Kab. Mura Saat Ditemui Di Ruang Kerjanya, Kamis (23/3)

Murung Raya, sorotindonesia.com – Era globalisasi dimana perdagangan bebas cenderung mengakibatkan barang dan atau jasa yang beredar belum tentu menjamin keamanan, keselamatan dan kesehatan konsumen, terlebih lagi mengingat  keadaan konsumen yang rata-rata kurang bersikap hati-hati, kondisi tersebut dikarenakan posisi pihak konsumen berada di pihak yang lemah dalam menghadapi pihak produsen.

Hal ini sebenarnya terjadi karena faktor kurangnya pengawasan terhadap para pelaku usaha oleh oleh regulator yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya khususnya Dinas Deprindakkop dan UKM Bidang Perdagangan.

H. Mursani. NL, Kepala Bidang Perdagangan Disperindakkop dan UKM Kab. Mura menjelaskan, “agenda kita saat ini untuk pengawasan makanan dan minuman kita hanya 2 kali dalam satu tahun di saat menjelang Lebaran dan Natal dan Tahun Baru saja”, jelas Mursani, Kamis (23/3).

“Untuk kegiatan pengawasan tadi kenapa kita masih kurang, karena kita masih tergantung dari pihak Provinsi Kalimantan Tengah untuk melaksanakan kegiatan tersebut disebabkan belum adanya petugas dan fasilitas laboratoriumnya, namun kita sudah membuat usulan proposal untuk ke pihak Kementerian Perdagangan RI bermohon untuk penyediaan fasilitas tersebut melalui dana DAK”, pungkas Mursani.

Disperindakkop dan UKM sudah merencanakan untuk mengirimkan petugasnya untuk mengikuti diklat sebagai penyidik untuk bisa memeriksa langsung barang-barang kadarluarsa yang beredar di pasaran, kegiatan ini pun tergantung disetujuinya usulan anggaran tahun depan. (yud)

Comments

comments