Panwaslu Kota Bandung Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Dengan Media Massa

oleh -
Komisioner Panwaslu Kota Bandung, Farhatun Fauziyyah, di acara sosialisasi pengawasan partisipatif dengan media massa
Komisioner Panwaslu Kota Bandung, Farhatun Fauziyyah.

BANDUNG,- Panwaslu Kota Bandung menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan Media Massa Kota Bandung dalam rangka Pilkada serentak Tahun 2018. Panwaslu Kota Bandung mengajak seluruh media massa Kota Bandung untuk ikut mengawal dan mengawasi jalannya proses tahapan selama Pemilukada serentak 2018 dan membantu mensosialisasikan penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat secara luas, agenda kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan di D’best Hotel Jl. Tengku Angkasa, Kota Bandung, Kamis (5/4/2018).

Pada acara tersebut Panwaslu Kota Bandung juga mengingatkan kepada media massa untuk tetap memahami rambu-rambu dan kaidah yang diatur perundang undangan Pemilu. Hal ini dikatakan komisioner Panwaslu Kota Bandung, Farhatun Fauziyyah.

Media adalah mitra, kata Farhatun, menjadi bagian yang penting dalam mensosialisasikan dan mengkomunikasikan seluruh tahapan program kerja kami dalam pengawasan. “Pengawasan partisipatif masih harus terus ditingkatkan, sampai saat ini kami masih banyak menemukan di kalangan masyarakat, bahkan masyarakat yang teredukasi, belum paham tentang mekanisme penyelenggaraan pemilu,” jelasnya.

Baca Juga:  Ada 6.605 Data Ganda Pemilih Di Kota Bandung

“Misalkan saja teman-teman media pada kegiatan liputan kampanye menemukan indikasi adanya pelanggaran, seperti bagi-bagi sembako yang tidak sesuai peraturan dan perundangannya. Itu bisa langsung dilaporkan kepada kami. Bisa dikoordinasikan dengan Panwas Kecamatan atau tingkat kelurahan, atau langsung kepada kami di Panwas Kota Kota Bandung,” tegas Farhatun.

“Peran seperti itu yang kami harapkan dari teman media,” tambahnya.

Posko Pengawasan Partisipatif juga bisa dimanfaatkan oleh teman-teman media dan masyarakat umum, untuk mengetahui tentang tahapan Pemilukada, yang saat ini efektifitasnya masih harus ditingkatkan. “Menurut kami, efektifitas keberadaan posko pengawasan partisipatif masih harus ditingkatkan, karena seperti pernah disampaikan bahwa masih saja ada masyarakat yang teredukasi saja belum paham penyelenggaraan pilkada di Kota Bandung. Masih berfikir yang sekarang ini belum tau mana paslon gubernur dan mana paslon walikota. Ini menunjukan bahwa masih ada PR buat kita untuk terus melakukan sosialisasi sampai jalannya pilkada ini bisa aman dan terakses oleh seluruh masyarakat,” jelas Farhatun.

Baca Juga:  Panwaslu Kota Bandung Ajak Ormas Dan OKP Partisipatif Dalam Pengawasan Pemilu 2019

Sebagai salah satu bagian yang bisa berkontribusi dalam mengawasi dan mengawal pemilukada, media juga harus bisa menjaga independensi dan keberimbangan dalam sebuah berita dan program acara, baik media cetak, radio dan televisi agar tidak ikut melanggar dalam proses penyelenggaraan Pemilukada. [St/SA]

DPSP

Comments

comments