KOTA BANJAR, (SI) — Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Banjar menggelar penyuluhan materi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Perkusor Narkotika) yang diikuti oleh aparatur Desa/Kelurahan, BPD se-Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, Senin (02/11/2020).
Kepala Kepolisian Sektor Pataruman Resor Banjar, Polda Jawa Barat, Iptu Achmad Daryatno, S.IP., M.M., mewakili Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, menjadi salasatu narasumber untuk menyampaikan materi di acara P4GN tersebut.
Pada paparannya, Iptu Achmad Daryatno mengatakan, tanggung jawab untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika bukan hanya Polri saja, tapi semua elemen masyarakat termasuk keluarga.
“Setelah menerima pengetahuan tentang narkotika, diharapkan untuk meneruskan kembali kepada masyarakat agar nantinya kasus-kasus narkotika di Kota Banjar dapat ditekan,” harapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan menambah wawasan, sebagai tanggung jawab bersama dan juga memahami bahayanya narkotika, maka Pemerintah Desa/Kelurahan di Kecamatan Pataruman khususnya, umumnya Kota Banjar, dapat ikut andil dalam pemberantasan dan peredaran gelap narkotika.
“Ya, dapat berkoordinasi dan melaporkan kepada Polri”, pungkasnya.