Menteri Pertama yang Tanda Tangan Perppu Kebiri

oleh -
Menteri Pertama yang Tanda Tangan Perppu Kebiri

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa berharap Presiden Joko Widodo, hari ini jadi menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) soal kekerasan seksual terhadap anak. Sebab, ketegasan hukum ini sudah mendesak untuk meredam kejahatan seksual yang terus menimpa anak di bawah umur.

“Mudah-mudahan hari Presiden sudah ditandatangani hari ini oleh Presiden,” ujarnya saat dikonfirmasi VIVA.co.id, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Senin, 23 Mei 2016.

Dia mengatakan, selain Presiden, Perppu tersebut juga ditangatangani beberapa menteri terkait. Dengan demikian memiliki dasar hukum yang kuat.

Baca Juga:  Begini Efek Samping pada Orang yang Dikebiri

“Saya pertama kali diminta tanda tangan dan paraf, sudah saya lakukan Kamis lalu,” sebut Khofifah.

Selain ia, draf Perppu juga ditandatangani oleh Jaksa Agung, Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Kesehatan. “Setelah diajukan ke DPR RI untuk segera disahkan,” tuturnya.

Khofifah tidak memikirkan kontroversi atas hukuman kebiri ini. Saat ini, dia menilai Perppu bisa melindungi anak Indonesia dari kejahatan asusila.

Baca Juga:  Perppu Versus Gerakan Anti Pancasila

“Kami harapkan anak-anak Indonesia bisa dilindungi. Yang setuju dan tidak setuju sudah diajak berdebat. Ini (Perppu) untuk membuat jerah pelaku dan melindungi korban,” ungkapnya.

DPSP

Namun, Khofifah tidak menjelaskan secara detail perihal hukuman terhadap kejahatan seksual itu. Tapi, dipastikan di dalam Perppu ada hukuman tambahan kepada pelaku, yakni hukuman kebiri. (viva)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.