“Itu tindakan AHU sudah benar. Saya berikan sebagai contoh, beberapa waktu yang lalu, seorang relawan dari salah satu Capres (03) dalam Pemilu 2024 mengajukan permohonan Legal Standing sebagai relawan, dan dimintakan hal yang sama agar meminta rekomendasi dari yang bersangkutan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masa mendatang,” ucap Yasonna yang juga merupakan salasatu pejabat teras di kepengurusan PDIP selaku Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan.
Audiensi antara Pengurus DPP PWRC dan Menteri Hukum dan HAM berlangsung interaktif dan diakhiri dengan dengan pemberian cinderamata berupa plakat dari PWRC kepada Menkumham, diikuti dengan foto bersama.