BANDUNG, Berulangnya peristiwa lakalantas di jalan raya yang kerap menimbulkan korban luka-luka dan meninggal dunia, adalah tanggung jawab aparatur untuk bisa mengatasinya.
“Perlu sinergitas antar lembaga untuk bisa menekan angka kecelakaan. Diantaranya lembaga Polri, Perhubungan, dan Pekerjaan Umum,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Yusri Yunus saat wawancaranya dengan sorotindonesia di Mapolda Jabar, (19/5).
Yusri menerangkan bahwa ada dua komponen penting yang harus diperhatikan pengguna jalan raya, pertama adalah orang dan yang kedua adalah kendaraan.
“Umumnya setiap kejadian lakalantas (kecelakaan lalulintas) disebabkan karena ada aturan berkendara yang dilanggar,” ungkap Yusri.
“Tidak dapat dipungkiri banyak peristiwa kecelakaan yang disebabkan oleh karena pengendara mengantuk, ngebut, atau rem yang tidak berfungsi dengan semestinya, termasuk juga gara-gara pecah ban,” ujarnya.
Darisitu ia melihat ada faktor kendaraan dan faktor manusia yang paling berperan.
Menurutnya faktor manusia disini bukan hanya si pengendara saja, tetapi juga polisinya yang mesti ketat dalam menerbitkan SIM pada pengemudi, “intinya selama proses pengajuan SIM, harus mengikuti aturan, bukan hanya sekedar ‘beli SIM’. Saya yakin jika sungguh-sungguh, pengemudi bisa mengerti cara berlalulintas dengan baik,” terang Yusri.
Selanjutnya Yusri menjelaskan dari faktor kendaraan, kewenangannya dari teman-teman Perhubungan untuk menilai kelaikannya. “Seperti kejadian kemarin (kecelakaan di tol Cipularang), ada indikasi rem-nya blong, tidak ada dalam hukum itu bahasanya blong, harus ada analisa dari saksi ahli tentang karoseri kendaraan. Rumusnya kecelakaan itu diawali dengan adanya pelanggaran,” ungkap Yusri.
Faktor lainnya yang berpengaruh pada terjadinya kecelakaan adalah sarana prasarana jalan, “Sarana dan prasarana jalan ini berada diwilayahnya teman-teman di Pekerjaan Umum (PU),” ujarnya. “Apakah karena kondisi jalannya yang licin/berlubang ataupun sudut kemiringan jalannya, termasuk rambu-rambu”, terangnya.
Faktor terakhir adalah faktor alam. “Faktor alam ini sulit untuk diukur, seperti kejadian longsor, pohon tumbang, dan lain sebagainya,” terang Yusri lagi.
Namun menurut Yusri, tiga faktor awal tadi yang sering terjadi. “Petugas polisi dalam hal ini, jika calon pengemudi tidak pantas mendapatkan SIM, jangan. Masyarakatpun harus benar-benar bisa mengerti, bahwa jika dia tidak lulus ini tidak main-main, bukan persoalan kartu saja. Ini persoalan bahaya dijalan. Ada 80 jiwa per hari melayang, ini tidak main-main,” tutur Yusri.
Kemudian diterangkan oleh Yusri dalam hal pengujian KIR, “Teman-teman di perhubungan mempunyai tanggung jawab moril, jika yang tidak seharusnya lolos tetapi yang penting keluar dan dibayar, ini akibatnya bisa fatal,” ujar Yusri mengingatkan.
“Jadi intinya sinergitas 3 (tiga) stakeholder ini yang harus jalan, pakai hati, kita harus peduli pada keselamatan masyarakat. Polisi disinipun adalah oknum, jika oknum tersebut dalam melaksanakan tugasnya dilakukan dengan kurang tepat,” pungkas Yusri.
(St)