BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (KPU Jabar) laksanakan giat sosialisasi Mutarlih (pemuktahiran daftar pemilih) dan Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat melalui jalur partai politik (parpol) di Hotel Newton, Jl RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (4/1/2018).
Kegiatan yang dihadiri narasumber dari komisioner KPU Jabar, Endun Abdul Haq dan Nina Yuningsih ini diikuti oleh para wartawan dari berbagai media, baik cetak maupun elektronik.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi KPU Jabar, Nina Yuningsih, mengawali pemaparannya tentang mutarlih. Nina menyebutkan bahwa langkah mutarlih ini adalah untuk mengoptimalkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada gelaran Pilgub Jabar mendatang.
“Akan dibentuk Agen Sosialisasi yang dimulai pada pertengahan bulan Januari 2018, selain PPDP (Petugas Pemuktahiran Data Pemilih) untuk melaksanakan coklit (pencocokan dan penelitian) daftar pemilih yang akan bergerak mulai dari tanggal 20 Januari hingga 18 Februari 2018,” terang Nina.
Nina mengungkapkan, dari DP4 (Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan) yang saat ini datanya ada di KPU yang bersumber dari pemerintah, jumlah potensi pemilih di Jawa Barat berjumlah 32.532.229.
“Jumlah tersebut tentunya akan berubah setelah kegiatan pemutakhiran di coklit,” jelas Nina. Dari data tersebut, usia pemilih terbanyak di DP4, kata Nina, ada direntang usia 30-40 tahun yakni sebesar 7.486.308 pemilih, dan pemilih pemula sebesar 2.343.906.
“PPDP akan melaksanakan tugasnya secara komprehensif, akurat, valid, mutakhir dan mudah diakses,” sambungnya. Oleh karena itu Nina berharap ada peningkatan jumlah pemilih, dan mengajak masyarakat berperanserta aktif pada kegiatan coklit.
Endun Abdul Haq, pada giliran sambutannya menambahkan, targetnya adalah seluruh warga Jawa Barat, yang memenuhi persyaratan pemilih, menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap).
“Jadi warga Jawa Barat jangan kaget jika ada petugas coklit yang berkunjung. Unsur KPU juga semuanya akan ikut turun,” terang Endun.
Terkait pencalonan gubernur dan wakil gubernur, kata Endun, KPU Jabar menghimbau kepada calon dan parpol untuk mempersiapkan diri.
“Tinggal 3 hari lagi pendaftaran sudah dibuka. Dari tanggal 8 hingga 10 Januari 2018,” ujarnya.
Untuk mendaftar ke KPU, dijelaskan oleh Endun, sesuai peraturannya Cagub dan Cawagub wajib datang. “Cagub dan Cawagub wajib hadir ke KPU saat mendaftar, termasuk didampingi oleh ketua dan sekertaris partai pengusung,” terangnya.
Selain itu, saat mendaftar harus membawa berkas dokumen syarat pencalonan dan syarat calon. “Jika tidak membawa berkas dokumen yang dipersyaratkan, tentu pendaftarannya belum bisa kami terima,” tegas Endun.
Saat calon akan mendaftar, sebagai salasatu bentuk representasi mewujudkan Pilgub sebagai sarana edukasi yang semarak, KPU Jabar mendesain sambutan calon dengan hal yang menarik, yakni Lengser.
KPU Jabar juga dikesempatan tersebut berharap sinergitas yang harmonis antara jajarannya beserta rekan media dalam setiap tahapan Pilgub. [St]