KPPU Gelar Acara Bincang Dan Ngopi Bareng Dengan Pelaku Start Up Digital

oleh -
KPPU Gelar Acara Bincang Dan Ngopi Bareng Dengan Pelaku Start Up Digital

BANDUNG, sorotindonesia.com,- KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) menggelar kegiatan bincang-bincang dan ngopi bareng dengan tema Persaingan Industri Kreatif Digital, Siapa Lawan? Siapa Kawan? yang dilaksanakan di NuArt Sculpture Park, Setraduta, Kota Bandung, Kamis (25/4/2019).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pembicara, antara lain Kodrat Wibowo (Komisioner KPPU), Myra Suraryo (Pelaku industri perfilman), dan Daniel V Lie (Pelaku industri kreatif digital).

Mengawali pemaparannya, Kodrat Wibowo menjelaskan kepada para peserta yang hadir dan tampak didominasi oleh para kawula muda, tentang tugas dan fungsi dari KPPU.

“Sepertinya, pengenalan masyarakat terhadap KPPU belum merata, karena sering kali masyarakat yang bertemu dan ngobrol dengan kita, menganggap KPPU itu adalah KPU (Komisi Pemilihan Umum),” kata Kodrat sambil tersenyum.

“Prioritas janji kita diperiode 2019-2023 ini kepada DPR, salasatunya adalah pengembangan ke sektor digital, start up. Jadi, tidak hanya di sektor pangan atau barang,” terang Kodrat.

Visi kami jelas, ujar Kodrat, “Terwujudnya iklim persaingan usaha yang sehat dalam mendorong ekonomi nasional yang efisien dan berkeadilan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Ditambahkan oleh Kodrat, “Kita menjaga agar tidak terjadi pelanggaran dari si modal besar. Lalu, ada UU nomor 2O tahun 2008 yang mengatur tentang UMKM, yang mengamanatkan KPPU sebagai pengawas kemitraan,” tambahnya.

DPSP

Kemudian Kodrat menyampaikan terkait dengan hasil yang telah dilakukan oleh KPPU, antara lain tarif SMS, tayangan EPL, dan beberapa persoalan lain yang saat ini masih dalam proses penyelidikan pihaknya.

Myra Suraryo, pembicara yang juga berkarir di layanan Over The Top (OTT) Video on Demand (VOD), Viu, pada gilirannya sebagai pembicara menyampaikan bahwa pihaknya sudah seringkali bekerjasama dengan pelaku industri perfilman tanah air untuk sama-sama memajukan perfilman nasional. “Saya sih berharap, lebih banyak sineas berbakat yang turut mengangkat kearifan lokal budaya di daerah. Tentunya dari film itu yang akan terdampak langsung adalah sektor pariwisata dan ujungnya pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut,” kata Myra yang selanjutnya bercerita tentang konten dan kiprah Viu di Indonesia.

Baca Juga:  Milad Ke-3 Komunitas Peace And Love Ajak 300 Anak Yatim Piatu Ke Bandung Zoo

Para peserta tampak antusias mengikuti acara tersebut yang berlangsung secara interaktif. Ditambah hadirnya performer muda, Sandy Canester, yang berhasil menghangatkan suasana.

Hal tersebut juga diungkapkan oleh salaseorang peserta kepada sorotindonesia.com, Ibob, “Kegiatan seoerti ini bagus ya, saya melihatnya dari KPPU sendiri sebagai lembaga pengawas persaingan usaha, mencoba mencermati kondisi-kondisi usaha di industri kreatif, terutama para start up yang terkendala dengan bagaimana mereka tidak ada fasilitator yang merangkul potensi mereka. Ini mudah-mudahan dengan masuknya KPPU dan Viu disini, bisa menjadi pencerahan bagi kita semua yang hadir untuk bisa mengembangkan potensi,” jelas Ibob dari Creative Youth Development ini.

Pre-Launch Kantor KPPU Wilayah Jawa Barat, Banten, Jakarta

Komisioner KPPU, Kodrat Wibowo, pada kesempatan wawancaranya dengan wartawan terkait gelarannya kali ini, menjelaskan, “Salasatu sektor prioritas yang menjadi bidikan KPPU generasi keempat adalah ekonomi digital,” jelasnya.

“Kemudian, jika kita ingin mengembangkan sektor digital ini, dimana tempat yang paling tepat? Sebetulnya tempat dimana teknologi itu mudah kita temui dan menjadi bagian dari masyarakat, pilihannya adalah Jakarta, Tangerang atau Bandung,” ucap Kodrat.

Baca Juga:  Valkommen Till Bandung Sveriges Kung, Ridwan Kamil Sambut Kedatangan Raja dan Ratu Swedia

Dituturkannya lebih lanjut, “Namun ada yang membedakan Bandung dengan kota-kota yang lain, yaitu dinamika anak muda. Itu sebetulnya alasan kenapa kami membuka KPPU Kantor Wilayah Bandung cakupan Jawa Barat, Banten dan Jakarta, karena melihat kedepannya KPPU tidak bisa lagi mengandalkan tugas fungsi pengawasan yang sifatnya konvensional,” ungkapnya.

“Industri dibidang digital dan kreatif ini kenyataannya ada, meski Undang-undang belum merepresentasikannya. Seperti perlakuan yang berbeda dari penyedia internet kepada beberapa platform layanan film yang flix-flix. Ini juga kita awalnya bingung, ini apa, ada orang melapor tapi kita sendiri belum paham betul pasalnya apa. Pelaku usahanya ada? Ada, tapi marketnya relevan tidak? Ya belum tentu relevan. Jadi, segala sesuatunya harus ada yang dimulai,” ujar Kodrat.

“Memperbaiki hal-hal tersebut melalui Undang-undang tentunya akan berat, pemerintah seringkali tertinggal, tapi kita punya kewenangan melalui peraturan internal atau Perkom, yang bisa kita buat dan susun untuk mengakomodir hal-hal yang menjadi buah dari kemajuan teknologi,” terangnya.

“Jadi acara hari ini sebagai rangkaian pre-launch, Insya Allah, bulan puasa nanti kantor wilayah disini kita resmikan,” ungkap Kodrat Wibowo.

“Kedepannya bila ada kasus-kasus, kita perkarakan, ya kita serahkan kepada daerah. Apalagi kasus-kasus yang terkait dengan halangan berusaha atau perlakuan yang tidak semestinya pada pelaku usaha yang kecil,” pungkasnya.[St]

Comments

comments